Gorontalo –(Go-Pena.id) - Menyandang profesi sebagai wartawan senior, dan menjadi pemimpin di salah satu perusahaan pers terbesar di Gorontalo, tidak membuat sosok Kristina Mohamad Udoki atau yang akrab disapa dengan Femmy Udoki untuk mengeyam pendidikan tinggi sampai ke tingkat doktor.
Femy Udoki resmi menyandang gelar doktor, di Program Doktoral Administrasi Publik, Pascasarjana, Universitas Negeri Gorontalo setelah ia mampu mempertahakan disertasinya yang berjudul Partisipasi Perempuan di Dewan Perwakilan Daerah Provinsi Gorontalo, dalam sidang promosi doktor Jumat (14/04/2023).
Dewan penguji yakni, Dr. M.R. Khairul Muluk S.Sos., M.Si (Penguji Eksternal), Dr. Zuchri Abdussamad S.I.K.,M.Si (Penguji Eksternal II), Prof. Dr. Arifin Tahir M.Si (Penguji Internal I), Prof. Dr. Ir. Hasim M.Si (Wakil Direktur I), Dr. Yanti Aneta S.Pd.,M.Si (Kaprodi), Dr. Ismed Sulila S.E.,M.Si (Co-Promotor II), Prof. Dr. Rauf A. Hatu M.Si (Co-Promotor I), Prof Dr. Asna Aneta M.Si (Promotor/Direktur), dan Dr. Muhammad Amir Arham S.Pd.,M.E (Ketua Sidang).
Dalam proses pengukuhan Kristina Mohamad Udoki, Wakil Rektor 3 Bidang Kemahasiswaan dan Alumni Amir Arham menyampaikan, Kristina Mohamad Udoki adalah lulusan ke 95 pada tingkat pendidikan doktoral Pascasarjana UNG dan lulusan atau alumni ke 37 pada program doktoral Administrasi Publik Pascasarjana UNG.
"Semoga saudara (Femy Udoki,red) dapat mengemban amanah akademik sekaligus mampu mengabdikan ilmu yang diperoleh kepada bangsa dan negara serta senantiasa menjaga nama baik almamater UNG," ujarnya Ketua Sidang Dr. Muhammmad Amir Arham, S.Pd.,M.E. Promosi Doktor ini juga dihadiri oleh Bupati Bone Bolango Hamim Pou, Sekda Boelamo Sherman Moridu, anggota KPU Provinsi Goronta Sophian Rahmola, serta beberapa kolega di Femy Udoki.
Selain sebagai wartawan, Femy juga aktif di berbagai organisasi seperti menjabat sebagai ketua KAHMI Kota Gorontalo, Sekjend DPP IKA UNG, dan berbagai organisasi lainya, terkahir Femy mengemban amanah sebagai Tim Seleksi calon anggota KPU Provinsi Gorontalo. (Syahrin)