Go-Pena Baner

Saturday, 06 June, 2026

Wali Kota Gorontalo Tekankan Kesehatan dan Pendidikan : Itu Hak Warga!

Responsive image
Adhan Dambea saat menyapa warga di kelurahan Liluwo. (Foto: Fazri/Gopena)

PEMKOT - Wali Kota Gorontalo Adhan Dambea menegaskan bahwa layanan kesehatan dan pendidikan adalah hak dasar setiap warga negara. Namun, hak tersebut harus diimbangi dengan kesadaran masyarakat untuk memenuhi kewajiban sebagai warga kota.
 
Pada kegiatan dengan warga Kelurahan Liluwo, Kecamatan Kota Tengah, Dambea menyebutkan Pemerintah Kota Gorontalo telah menanggung sekitar 98 persen iuran BPJS Kesehatan dengan jumlah puluhan miliar per tahun.

"Tapi perlu disampaikan, bantuan ini diperuntukkan bagi warga yang bertanggung jawab. Bagi yang memiliki kebiasaan buruk seperti mabuk-mabukan atau terlibat narkoba, tidak bisa mendapatkan fasilitas yang sama," ujar Adhan, Jumat, (5/6/2026).

Ia juga mengingatkan masyarakat untuk tidak melakukan hal-hal seperti kekerasan dalam rumah tangga, pencurian, dan perdagangan gelap. Oleh karena itu, pemerintah mendorong warga untuk meninggalkan kebiasaan buruk tersebut.
 
Dambea menambahkan, selain menuntut hak, warga juga wajib membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) serta retribusi kebersihan.

"Pemerintah berusaha memenuhi kebutuhan dasar, namun pembangunan kota tidak bisa berjalan tanpa partisipasi aktif warga," tegasnya. (Fazri)


Share