Limboto,gopena.id – Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Gorontalo memastikan seluruh bantuan yang disalurkan kepada masyarakat melalui proses seleksi dan verifikasi yang ketat. Langkah tersebut dilakukan untuk menjamin dana zakat yang dihimpun dari masyarakat benar-benar diterima oleh mereka yang berhak atau mustahik.
Ketua Baznas Kabupaten Gorontalo, Sukri Moonti, saat diwawancarai menegaskan bahwa setiap calon penerima bantuan, khususnya Program Rumah Layak Huni (RLH), wajib memenuhi sejumlah persyaratan administratif maupun hasil verifikasi lapangan sebelum ditetapkan sebagai penerima manfaat.
Menurutnya, calon penerima harus masuk dalam kategori fakir dan miskin, memiliki legalitas kepemilikan lahan, mengantongi surat keterangan tidak mampu dari pemerintah desa atau kelurahan, serta terdata dalam kategori desil 1 hingga desil 5.
"Selain persyaratan administrasi, tim Baznas juga melakukan verifikasi faktual di lapangan untuk memastikan kondisi rumah yang diusulkan memang tidak layak huni dan penerimanya benar-benar memenuhi syarat sebagai mustahik. Jadi seluruh bantuan disalurkan berdasarkan data dan kebutuhan, bukan karena pertimbangan lain," tegas Sukri.
Ia menjelaskan, mekanisme tersebut menjadi komitmen Baznas dalam menjaga amanah para muzakki agar dana zakat dikelola secara transparan, akuntabel, dan tepat sasaran.
Implementasi proses seleksi itu diwujudkan melalui peresmian Program Rumah Layak Huni di Kelurahan Hutuo, Kecamatan Limboto, Minggu (2/8/2026). Peresmian dilakukan oleh Bupati Gorontalo Sofyan Puhi bersama Wakil Bupati Tonny S. Junus, ditandai dengan penandatanganan prasasti dan pengguntingan pita.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Ketua DPRD Kabupaten Gorontalo Zulfikar Usira, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), pimpinan OPD, serta masyarakat penerima manfaat.
Sukri mengungkapkan, peresmian di Kelurahan Hutuo merupakan awal dari rangkaian peresmian 11 unit Rumah Layak Huni yang akan dilakukan secara bertahap selama sepekan di sejumlah wilayah Kabupaten Gorontalo.
"Hari ini kami memulai peresmian di Kecamatan Limboto dan Limboto Barat. Secara keseluruhan ada 11 unit rumah layak huni yang akan diresmikan oleh Bapak Bupati dalam satu minggu ke depan," ujarnya.
Selain program rumah layak huni, Baznas Kabupaten Gorontalo juga menyalurkan berbagai bantuan kepada mustahik, meliputi bantuan pendidikan bagi enam sekolah yang terdiri atas lima SD dan satu SMP, bantuan kesehatan, bantuan kemanusiaan, sembako, penanganan stunting, pembangunan jamban di Kecamatan Tilango, Telaga Biru, dan Telaga, bantuan biaya pengobatan, hingga bantuan modal usaha bagi pelaku UMKM.
Sukri menambahkan, meningkatnya penghimpunan zakat di lingkungan ASN Kabupaten Gorontalo turut memperluas jangkauan program Baznas. Peningkatan pembayaran zakat mal yang terus bertambah sekitar satu hingga dua persen setiap bulan memungkinkan lebih banyak masyarakat memperoleh manfaat.
"Semakin meningkat penghimpunan zakat, semakin banyak pula program yang bisa kami hadirkan. Yang terpenting, setiap bantuan dipastikan melalui proses seleksi yang objektif sehingga dana umat benar-benar kembali kepada umat yang membutuhkan," pungkasnya. (Fikri)