Go-Pena Baner

Saturday, 01 August, 2026

Dugaan Pungli Oknum Pengawas Kemenag Gorut Meresahkan, Guru Diancam Dipersulit Rekomendasi TPG

Responsive image
Ilustrasi. (Istimewa)

Gorontalo Utara, gopena.id - Sejumlah guru Pendidikan Agama Islam (PAI) di bawah naungan Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Gorontalo Utara mengeluhkan dugaan praktik pungutan liar (pungli) yang diduga dilakukan oleh seorang oknum pengawas sekolah berinisial IB. Para guru mengaku tertekan karena diancam akan dipersulit dalam pengurusan administrasi pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG) jika menolak memberikan sejumlah uang.

 

Kondisi ini dikeluhkan para pendidik yang selama ini memilih diam karena khawatir posisi dan hak finansial mereka terancam. Permintaan uang tersebut dinilai sangat memberatkan, terlebih saat ini para guru PAI di lingkungan Kemenag Gorontalo Utara belum menerima pencairan dana sertifikasi selama empat bulan terakhir.

 

Menurut keterangan salah seorang guru PAI yang meminta identitasnya dirahasiakan demi keamanan, aksi penarikan uang oleh oknum IB terjadi berulang kali dalam berbagai kesempatan agenda dinas maupun pembinaan.

 

"Kami sudah tidak tahu harus bagaimana. Hampir setiap ada kegiatan selalu diminta uang. Padahal kami sudah empat bulan belum menerima sertifikasi," ujar sumber tersebut saat dikonfirmasi media, Jumat (31/7/2026).

 

Ia mengungkapkan, oknum IB menggunakan pelbagai dalih untuk meminta dana dari para guru binaannya, mulai dari alasan biaya pembinaan, dana "sedekah" untuk pejabat dan staf kantor, hingga biaya kegiatan operasional luar daerah.

 

Rincian beban biaya yang pernah diminta kepada masing-masing guru di antaranya: Rp200.000 per orang yang dialokasikan untuk acara perpisahan di Kantor Kemenag (Rp100.000) dan kegiatan di Botumoito (Rp100.000). Rp305.000 per orang untuk menanggung biaya perjalanan studi tur sejumlah staf kantor ke Makassar dan Penyediaan konsumsi mandiri oleh para guru saat berlangsungnya kegiatan Pokja Provinsi di Ponelo.

 

Ancaman terselubung disinyalir kerap membayangi para guru yang berani mempertanyakan keabsahan iuran tersebut. Hal itulah yang membuat para guru enggan menyampaikan keberatan secara terbuka.

 

"Kalau kami banyak bertanya atau menolak, kami dianggap pembangkang. Bahkan ada ancaman nanti ketemu saat tanda tangan rekomendasi TPG," ungkapnya.

 

Akibat intimidasi dan rasa takut rekomendasi TPG ditahan, sejumlah guru bahkan terpaksa mencari pinjaman dana dari pihak luar hanya demi memenuhi permintaan oknum pengawas tersebut.

 

"Ada yang sampai berutang karena takut kalau tidak memberi nanti dipersulit saat pengurusan rekomendasi TPG," tambah guru tersebut.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak media telah melakukan upaya konfirmasi kepada pengawas berinisial IB melalui pesan singkat ke nomor WhatsApp 0821XXXXXXXXX. Namun, hingga batas waktu 1x24 jam, yang bersangkutan masih bungkam dan tidak memberikan respons atau tanggapan terkait dugaan pungli tersebut. (*) 


Share