Go-Pena Baner

Friday, 24 July, 2026

DLH Kota Gorontalo Dorong Retribusi Sampah Non-Tunai, Cegah Kebocoran PAD dan Perkuat Transparansi

Responsive image
Kepala DLH Kota Gorontalo Lukman Kasim

GORONTALO – Pemerintah Kota Gorontalo melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) mulai mendorong masyarakat beralih ke sistem pembayaran retribusi sampah secara non-tunai. Langkah ini dilakukan untuk meningkatkan transparansi pengelolaan keuangan sekaligus meminimalkan potensi kebocoran pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor retribusi persampahan.

Kepala DLH Kota Gorontalo, Lukman Kasim, mengimbau masyarakat agar tidak lagi melakukan pembayaran retribusi secara tunai kepada petugas. Sebagai gantinya, pembayaran diminta dilakukan melalui rekening resmi bendahara penerimaan DLH yang telah disiapkan pemerintah.

"Pembayaran retribusi harus melalui rekening bendahara penerimaan DLH. Barcode pembayaran juga sudah kami distribusikan ke grup-grup kelurahan agar masyarakat lebih mudah melakukan transaksi. Kami mengupayakan agar pembayaran tidak lagi dilakukan secara tunai," ujar Lukman, Senin (20/7/2026).

Menurutnya, sistem pembayaran non-tunai merupakan bagian dari upaya membangun tata kelola pemerintahan yang lebih akuntabel dan transparan. Seluruh transaksi akan tercatat secara otomatis sehingga lebih mudah diawasi dan dipertanggungjawabkan.

Bagi masyarakat yang belum memiliki rekening bank, DLH tetap memberikan solusi dengan memperbolehkan pembayaran dilakukan melalui rekening milik anggota keluarga maupun kerabat.

"Kalau belum memiliki rekening, pembayaran bisa dititipkan melalui saudara atau pihak yang memiliki akses perbankan. Yang terpenting, seluruh pembayaran masuk melalui rekening resmi sehingga tercatat dengan baik," jelasnya.

Penerapan sistem pembayaran digital ini juga menjadi salah satu strategi untuk meningkatkan penerimaan retribusi sampah yang selama ini masih jauh dari target.

Data DLH menunjukkan, pada 2025 realisasi penerimaan retribusi sampah hanya mencapai sekitar Rp3,2 miliar dari target Rp4 miliar. Sementara pada 2026, target penerimaan kembali dinaikkan menjadi Rp5 miliar, namun hingga pertengahan tahun realisasinya masih belum mencapai 50 persen.

Di sisi lain, kebutuhan anggaran operasional pengelolaan sampah di Kota Gorontalo mencapai sekitar Rp9 miliar setiap tahun. Dana tersebut digunakan untuk membiayai operasional sekitar 340 tenaga kebersihan, pengadaan bahan bakar minyak (BBM), pemeliharaan armada, pembelian suku cadang, hingga berbagai kebutuhan operasional lainnya.

"Kebutuhan operasional kami sekitar Rp9 miliar setiap tahun. Angka itu masih sangat jauh dibandingkan penerimaan retribusi yang berhasil dihimpun saat ini," ungkap Lukman.

Meski menghadapi keterbatasan anggaran, Pemerintah Kota Gorontalo di bawah kepemimpinan Wali Kota Adhan Dambea dan Wakil Wali Kota Indra Gobel tetap berkomitmen menjaga kebersihan lingkungan. Saat ini, pemerintah telah mengoperasikan 54 unit gerobak motor (getor) dan sembilan armada truk pengangkut sampah yang melayani seluruh wilayah Kota Gorontalo.

Lukman menegaskan, keberhasilan pengelolaan persampahan tidak hanya bergantung pada pemerintah, tetapi juga membutuhkan dukungan aktif masyarakat. Selain membayar retribusi tepat waktu, warga diharapkan mematuhi jadwal pembuangan sampah serta mulai membiasakan pemilahan sampah dari rumah.

"Retribusi yang dibayarkan masyarakat akan kembali dalam bentuk pelayanan kebersihan. Karena itu, kami berharap seluruh masyarakat dapat mendukung upaya pemerintah agar Kota Gorontalo tetap bersih, sehat, dan nyaman," tutupnya.

Dengan penerapan pembayaran retribusi secara non-tunai, Pemerintah Kota Gorontalo berharap sistem pengelolaan persampahan menjadi lebih modern, transparan, dan akuntabel, sekaligus mampu mengoptimalkan penerimaan PAD dari sektor retribusi kebersihan.


Share