GORUT (Go-pena.id)-Bupati Gorontalo Utara, Thariq Modanggu menekankan kepada para kepala-kepala desa untuk berjalan pada koridornya sebagai pimpinan desa, yang tugasnya memberdayakan masyarakat desa.
“Kelapa desa itu membedayakan masyarakat bukan memperdaya,” kata Thariq saat memberikan sambutan pada kegiatan pengambilan sumpah dan pelantikan Kepala Desa hasil Pilkades serentak gelombang ke-3 Tahun 2020 dan gelombang ke-1 Tahun 2022, di Aula Gerbang Emas Kantor Bupati, Rabu (04/01/2023).
Tidak hanya itu, bupati juga ingatkan para kades agar menjalankan tugas sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Sesuai dengan tugas depala desa, menurut UUD Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, tugas Kepala Desa itu empat, pertama ‘menyelenggarakan Pemerintahan Desa, kedua melakasanakan pembangunan Desa, ketiga, melakukan pembinaan kemasyarakatan, dan keempat, melakukan tugas pemberdayaan masyarakat,’” tandasnya. (Idal).