GORONTALO – Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinkes P2KB) Provinsi Gorontalo meraih Juara II dalam program Pengutamaan Bahasa Indonesia di Ruang Publik dan dalam Tata Naskah Dinas tingkat Provinsi Gorontalo.
Penghargaan ini menjadi bentuk apresiasi atas upaya Dinkes P2KB dalam membudayakan penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar, baik dalam administrasi kedinasan maupun komunikasi dengan masyarakat.
Penghargaan tersebut diserahkan oleh Kepala Badan Pembinaan dan Pengembangan Bahasa, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) RI, Hafidz Muksin, dalam kegiatan Apresiasi Wajah Bahasa di Aula Dulohupa, Kantor Bahasa Provinsi Gorontalo, Kamis (15/10/2026).
Penghargaan diterima oleh Kepala Subbagian Kepegawaian dan Umum Dinkes P2KB Provinsi Gorontalo, Nurlaila Zakaria, yang hadir mewakili kepala dinas.
Dalam penilaian tersebut, BKPSDM Provinsi Gorontalo menempati peringkat pertama, disusul Dinkes P2KB Provinsi Gorontalo di posisi kedua, dan Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Provinsi Gorontalo di posisi ketiga.
Nurlaila Zakaria mengatakan, penghargaan tersebut menjadi motivasi bagi seluruh jajaran Dinkes P2KB untuk terus meningkatkan kualitas penggunaan bahasa Indonesia, terutama dalam penyusunan dokumen kedinasan dan penyampaian informasi kepada masyarakat.
“Penghargaan ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus membudayakan penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar, baik dalam tata naskah dinas maupun komunikasi di ruang publik. Bahasa yang jelas, tepat, dan mudah dipahami merupakan bagian penting dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat,” ujar Nurlaila.
Menurutnya, penerapan bahasa Indonesia sesuai kaidah perlu dilakukan secara konsisten dalam berbagai aktivitas kedinasan, mulai dari penyusunan surat resmi, dokumen administrasi, publikasi kegiatan, hingga penyampaian informasi mengenai program dan layanan kesehatan.
Hal tersebut dinilai penting karena sektor kesehatan membutuhkan komunikasi yang akurat dan mudah dipahami. Informasi yang disampaikan dengan bahasa yang jelas akan membantu masyarakat memahami program, kebijakan, serta layanan kesehatan yang disediakan pemerintah.
Selain mendukung tertib administrasi, penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar juga menjadi bagian penting dalam membangun komunikasi publik yang efektif. Dengan demikian, informasi pemerintah dapat diterima masyarakat secara lebih tepat dan meminimalkan kesalahpahaman.
Program Pengutamaan Bahasa Indonesia di Ruang Publik dan dalam Tata Naskah Dinas sendiri merupakan upaya untuk meningkatkan kesadaran dan sikap positif terhadap bahasa Indonesia sebagai bahasa negara.
Melalui capaian ini, Dinkes P2KB Provinsi Gorontalo diharapkan terus memperkuat komitmen dalam menerapkan kaidah bahasa Indonesia di lingkungan kerja sekaligus meningkatkan kualitas komunikasi publik, khususnya dalam penyampaian informasi kesehatan kepada masyarakat. (*)