GORONTALO – Estafet kepemimpinan di *SD Negeri 22 Dungingi, Kota Gorontalo* resmi berganti. Jabatan Kepala Sekolah diserahterimakan dari *Andi Arkom, M.Pd* kepada *Syaiful Musa, S.Pd* dalam kegiatan Serah Terima Jabatan Administrasi yang berlangsung di kantor SDN 22 Dungingi, Rabu [30/7/2026].
Kegiatan ini dihadiri oleh *Koordinator Pengawas SD Kota Gorontalo, Dr. H. Romy Baruwadi, M.Pd* yang sekaligus memberikan arahan dan penguatan, serta *Pengawas Bina, H. Sukardi Djafar, M.Pd*. Turut hadir pula seluruh dewan guru, tenaga kependidikan, Ketua Komite sekolah, dan perwakilan Orangtua Paguyuban Sekolah.
Dalam sambutannya, *Andi Arkom, M.Pd* menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh warga sekolah atas kerjasama selama masa kepemimpinannya.
“Saya titipkan SDN 22 Dungingi kepada Pak Syaiful Musa. Mari kita dukung bersama agar sekolah ini terus berkembang dan berprestasi,” ujarnya.
*Syaiful Musa, S.Pd* selaku Kepala Sekolah yang baru dilantik menyatakan siap mengemban amanah dan melanjutkan program-program yang telah berjalan.
“Mohon bimbingan dan dukungan dari Bapak/Ibu guru, pengawas, orang tua, dan semua pihak. Bersama kita wujudkan SDN 22 Dungingi yang unggul dan berkarakter,” kata Syaiful.
Pada kesempatan yang sama, *Dr. H. Romy Baruwadi, M.Pd* selaku Korwas memberikan arahan penguatan. Ia menekankan pentingnya sinergi, disiplin administrasi, dan inovasi pembelajaran.
“Kepemimpinan baru harus membawa semangat baru. Jaga kekompakan, tertib administrasi, dan fokus pada mutu lulusan,” tegasnya.
*H. Sukardi Djafar, M.Pd* selaku Pengawas Bina juga mengingatkan agar seluruh program sekolah selaras dengan kebijakan Dinas Pendidikan dan kurikulum yang berlaku.
Proses serah terima meliputi administrasi kepegawaian, keuangan BOS, sarana prasarana, kurikulum, kesiswaan, serta arsip sekolah. Seluruh dokumen diserahkan secara resmi dan ditandatangani dalam Berita Acara Serah Terima Jabatan.
Dengan kepemimpinan baru ini, diharapkan SDN 22 Dungingi semakin solid, inovatif, dan mampu mencetak generasi yang cerdas serta berakhlak. (*)