BONE BOLANGO — Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Bone Bolango, Rakhmatiyah Deu, SH, mengkritisi pentingnya arah program Corporate Social Responsibility (CSR) PT Gorontalo Minerals agar tidak hanya diwujudkan dalam bentuk bantuan sesaat, tetapi mampu memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat.
Hal itu disampaikan Rakhmatiyah dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) DPRD Bone Bolango bersama PT Gorontalo Minerals di Ruang Rapat DPRD Bone Bolango, Desa Ulanta, Kecamatan Suwawa, Rabu (16/9/2026).
Rakhmatiyah menilai program CSR perusahaan perlu diarahkan pada kebutuhan mendasar masyarakat, terutama pendidikan dan peningkatan keterampilan sumber daya manusia lokal.
Ia mendorong PT Gorontalo Minerals mempertimbangkan program beasiswa bagi anak-anak Bone Bolango, sekaligus memperkuat pelatihan dan pengembangan kompetensi bagi pemuda daerah.
Menurutnya, kehadiran perusahaan dengan rencana pengembangan kegiatan pertambangan harus diikuti dengan upaya mempersiapkan masyarakat lokal agar mampu mengambil peluang yang muncul.
Rakhmatiyah juga menyoroti jangan sampai masyarakat Bone Bolango hanya menjadi penerima bantuan, sementara peluang untuk berkembang menjadi tenaga kerja terampil dan tenaga ahli justru lebih banyak diisi oleh tenaga dari luar daerah.
Karena itu, CSR dinilai perlu dirancang lebih strategis. Program pendidikan dan pelatihan harus disesuaikan dengan kebutuhan tenaga kerja perusahaan sehingga manfaatnya dapat dirasakan dalam jangka panjang.
“Jangan sampai CSR hanya habis sebagai bantuan. Kita ingin ada investasi pada manusia, terutama anak-anak dan pemuda Bone Bolango,” menjadi pokok pandangan Rakhmatiyah dalam forum tersebut.
Ia berharap PT Gorontalo Minerals dapat menyusun program pemberdayaan yang memiliki target dan keberlanjutan, sehingga masyarakat lokal tidak hanya memperoleh manfaat ekonomi secara langsung, tetapi juga memiliki kemampuan untuk meningkatkan posisi dan kualitas pekerjaannya.
Dorongan tersebut menjadi penting seiring rencana perusahaan memasuki tahap awal produksi pada April 2027. Dengan meningkatnya aktivitas perusahaan, kebutuhan tenaga kerja terampil juga diperkirakan menjadi bagian penting dari perkembangan operasional.
Rakhmatiyah menegaskan, penguatan pendidikan dan kompetensi melalui CSR dapat menjadi salah satu cara agar masyarakat Bone Bolango memiliki kesiapan menghadapi perkembangan industri pertambangan di daerahnya.
Dengan demikian, CSR tidak sekadar dipandang sebagai kewajiban sosial perusahaan, tetapi juga sebagai instrumen untuk membangun kapasitas masyarakat dan membuka peluang yang lebih luas bagi generasi muda Bone Bolango. (*)