GORONTALO – Kepala Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinkes P2KB) Provinsi Gorontalo, Anang S. Otoluwa, menegaskan pentingnya penguatan tata kelola rumah sakit yang berlandaskan profesionalisme, integritas, etik, disiplin, serta kepastian hukum.
Hal tersebut disampaikannya saat mendampingi Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail pada pelantikan Pengurus Perhimpunan Rumah Sakit Indonesia (PERSI) dan Majelis Kehormatan Etik Rumah Sakit (MAKERSI) Wilayah Gorontalo periode 2026–2030, Senin (14/09/2026), di Azlea Convention Center, Kota Gorontalo.
Kegiatan tersebut dirangkaikan dengan workshop Panduan Praktik Etik, Disiplin, dan Hukum Kesehatan pasca terbitnya Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 6 Tahun 2026.
Menurut Anang, pelantikan kepengurusan baru PERSI dan MAKERSI menjadi momentum penting untuk memperkuat kolaborasi seluruh unsur dalam meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan di Provinsi Gorontalo.
“PERSI dan MAKERSI memiliki peran strategis dalam memperkuat tata kelola rumah sakit, khususnya dalam memastikan aspek etik, disiplin, dan hukum menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari pelayanan kesehatan,” ujar Anang.
Ia berharap kepengurusan PERSI dan MAKERSI periode 2026–2030 mampu membangun sinergi yang semakin kuat bersama pemerintah daerah, rumah sakit, organisasi profesi, serta seluruh pemangku kepentingan bidang kesehatan.
“Kita berharap kepengurusan baru dapat membangun kolaborasi yang semakin kuat untuk meningkatkan mutu dan keselamatan pasien di Gorontalo,” tambahnya.
Anang juga menilai perkembangan regulasi di bidang kesehatan menuntut rumah sakit dan tenaga kesehatan untuk terus melakukan penyesuaian dalam tata kelola pelayanan. Karena itu, pemahaman terhadap aspek etik, disiplin profesi, dan hukum kesehatan perlu terus diperkuat.
“Regulasi harus dipahami bukan hanya sebagai ketentuan administratif, tetapi sebagai instrumen untuk memberikan kepastian, perlindungan, dan pelayanan yang bermutu bagi pasien maupun tenaga kesehatan,” jelasnya.
Dalam kesempatan tersebut, Pengurus PERSI dan MAKERSI Wilayah Gorontalo masa bakti 2026–2030 dilantik masing-masing oleh Ketua Umum PERSI Bambang Wibowo dan Ketua MAKERSI Agus Purwadianto.
Serly Daud dipercaya memimpin PERSI Wilayah Gorontalo untuk periode 2026–2030.
Pelantikan turut dihadiri para direktur rumah sakit se-Provinsi Gorontalo, organisasi profesi kesehatan, serta sejumlah pemangku kepentingan di bidang kesehatan.
Dengan kepengurusan baru tersebut, Anang berharap PERSI dan MAKERSI dapat menjadi mitra strategis pemerintah dalam mendorong terciptanya pelayanan rumah sakit yang semakin profesional, berintegritas, aman, dan berorientasi pada keselamatan pasien. (*)