Go-Pena Baner

Sunday, 10 November, 2024

Ranperda tentang APBD-P Kota Gorontalo TA 2023 Resmi Diparipurnakan

Responsive image
Rapat Paripurna tentang Pembicaraan tingkat II Rancangana Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD-P) Kota Gorontalo Tahun Anggaran 2023.

DPRD KOTA (GO-PENA.ID)-Dewan Perwakilan Rakya Daerah (DPRD) Kota Gorontalo bersama Pemerintah Kota Gorontalo telah menyetujui Rancangana Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD-P) Kota Gorontalo Tahun Anggaran 2023.

Persetujuan itu ditandai dengan pendatanganan nota kesepahaman antar kedua pihak dalam Rapat Paripurna yang di gelar pada Jum’at (15/09/2023) malam di Aula Gedung DPRD Kota Gorontalo.

Rapat tersebut dihadiri oleh Walikota Gorontalo, Marten Taha juga sejumlah OPD. Rapat itu dipimpin langusung oleh Ketua DPRD Kota Gorontalo, Hardi Sidiki.

Pihak DPRD sendiri merasa bersyukur akhirnya pembahasan ranperda tersbut bisa diselesaikan meskipun memakan waktu tiga hari berturut-turut sejak Selasa (12/09).

Usai paripurna, Anggota DPRD Kota Gorontalo, Darmawan Duming juga mengucapkan syukur atas selesainya pembahasan ranperda tersebut, hal itu menurut dia karena atas kerja keras pihak dekot dan pemerintah eksekutif.

“Alhamdulillah dari sisi pendapatan dan belanja daerah kita berada di posisi seimbang,” kata Darmawan.

Selaras dengan intruksi walikota, politisi PDIP itu berharap setelah itu pihak terkait bisa segera mengeksekusi apa yang telah sepakati berasama agar kebutuhan masyarakat bisa segera terpenuhi.

“Insya Allah akhir tahun nanti segara serapan anggaran bisa terlaksana dengan baik dan maksimal,” tandasnya.

Darmawan Duming

 


Share