Dungaliyo,(Go-Pena.id) – Rembuk Pemuda Kecamatan Dungaliyo menghasilkan rekomendasi penting berupa dorongan pembentukan Peraturan Daerah (Perda) tentang Kepemudaan di Kabupaten Gorontalo. Rekomendasi tersebut mengemuka dalam forum yang mempertemukan pemuda, legislator, dan unsur kepolisian untuk membahas penguatan kapasitas serta peran pemuda dalam kehidupan bermasyarakat.
Kegiatan mengusung tema “Meningkatkan Kapasitas Pemuda dalam Memahami Hukum dan Aturan serta Peran dalam Menjaga Keamanan dan Ketertiban di Tengah Masyarakat” itu berlangsung di Aula Kantor Desa Pangadaa, Kecamatan Dungaliyo, Sabtu (7/11/2026).
Kegiatan tersebut dibuka langsung oleh Kepala Dinas Pemuda, Olahraga dan Ekonomi Kreatif Kabupaten Gorontalo, Rahmad Mohammad, MH. Dalam sambutannya, Rahmad mengapresiasi pelaksanaan Rembuk Pemuda yang menjadi kegiatan perdana dan diharapkan dapat menjangkau 19 kecamatan di Kabupaten Gorontalo.
Ia berharap forum semacam ini tidak sekadar menjadi ruang diskusi, tetapi juga mampu melahirkan solusi terhadap berbagai persoalan sosial, termasuk konflik yang selama ini membutuhkan penanganan pemerintah.
Menurutnya, keterlibatan pemuda dalam memahami hukum dan menjaga keamanan lingkungan menjadi bagian penting dalam membangun kehidupan masyarakat yang tertib dan kondusif.
Rembuk Pemuda Dungaliyo menghadirkan tiga pembicara utama yang merupakan pemuda dengan jabatan strategis di wilayah Provinsi Gorontalo, yakni Ghalib Lahijun, Anggota DPRD Provinsi Gorontalo; Novalandi Gani, Anggota DPRD Kabupaten Gorontalo; serta Ipda Irvan Riadi Wuata, Kapolsek Dungaliyo-Bongomeme.
Peserta kegiatan merupakan perwakilan pemuda dari 10 desa di Kecamatan Dungaliyo.
Salah satu pembahasan yang menjadi perhatian dalam forum tersebut adalah pentingnya regulasi daerah yang memberikan ruang lebih besar bagi pengembangan dan kaderisasi kepemudaan.
Ghalib Lahijun dalam pemaparannya mengungkapkan bahwa dirinya telah memperjuangkan Perda Kepemudaan di tingkat Provinsi Gorontalo yang telah diparipurnakan pada Desember 2025.
“ Saat ini saya telah diamanahkan menjadi Anggota DPRD Provinsi Gorontalo dan telah memperjuangkan Perda Pemuda yang baru saja diparipurnakan bulan Desember 2025,” ungkap Ghalib.
Ia menjelaskan, salah satu poin penting dalam Perda Kepemudaan tersebut adalah bagaimana pemerintah daerah dapat lebih memperhatikan peningkatan kapasitas dan memfasilitasi proses kaderisasi organisasi kepemudaan.
Menurutnya, keberadaan regulasi kepemudaan perlu didorong pula di tingkat kabupaten dan kota agar pembinaan generasi muda memiliki landasan kebijakan yang jelas serta mendapatkan perhatian pemerintah daerah.
Gagasan tersebut mendapat respons dari Novalandi Gani, Anggota DPRD Kabupaten Gorontalo dari Fraksi PDI Perjuangan. Ia menyambut baik rekomendasi yang lahir dari Rembuk Pemuda Dungaliyo dan menyatakan kesiapan untuk membawa aspirasi tersebut ke DPRD Kabupaten Gorontalo.
“Melalui kegiatan Rembuk Pemuda ini, kami mendapatkan salah satu rekomendasi, yakni mendorong lahirnya Perda Kepemudaan di Kabupaten Gorontalo,” ujar Novalandi.
Rekomendasi tersebut diharapkan menjadi langkah awal untuk memperkuat kebijakan pemerintah daerah dalam pembinaan, pemberdayaan, dan kaderisasi pemuda.
Melalui forum ini, Rembuk Pemuda Dungaliyo tidak hanya menjadi ruang bertukar gagasan, tetapi juga wadah penyaluran aspirasi generasi muda agar memiliki keterlibatan lebih besar dalam pembangunan daerah, termasuk menjaga keamanan dan ketertiban di tengah masyarakat. (Fikri)