Gorontalo –Wakil Wali Kota Gorontalo, Indra Gobel, menyampaikan apresiasi kepada Kejaksaan Negeri Kota Gorontalo atas pelaksanaan pendampingan hukum dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG). Kegiatan iberlangsung di Aula Kejaksaan Negeri Kota Gorontalo, Senin (17/6/2025), dan diikuti oleh para pemangku kepentingan, termasuk Yayasan Winarni Rahmat Ririn sebagai pelaksana lapangan.
Dalam sambutannya, Indra menyebutkan bahwa program MBG merupakan bagian penting dari upaya peningkatan layanan gizi bagi anak-anak usia sekolah di Kota Gorontalo, mulai dari jenjang Taman Kanak-kanak hingga Sekolah Menengah Pertama. Berdasarkan data terakhir, terdapat 28.398 siswa dari 243 lembaga pendidikan yang menjadi sasaran program ini.
“Namun, hingga kini baru sekitar 3.000 siswa yang menerima layanan makan bergizi. Masih ada sekitar 25.000 siswa lainnya yang belum terlayani. Ini adalah tantangan besar yang membutuhkan sinergi dari semua pihak,” ujar Indra Gobel.
Ia juga menyoroti beberapa permasalahan teknis yang ditemukan di lapangan, seperti porsi makanan yang dianggap terlalu sedikit, buah yang rasanya terlalu asam, serta waktu distribusi makanan yang kerap mengganggu proses belajar-mengajar. Menurutnya, kehadiran Kejaksaan dalam bentuk pendampingan hukum sangat dibutuhkan untuk memastikan program berjalan sesuai aturan, akuntabel, dan berpihak peserta didik.
kegiatan idirangkaikan dengan pembuatan akun BPJS Ketenagakerjaan serta pembukaan rekening Bank Mandiri bagi relawan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang terlibat dalam pelaksanaan program MBG.
Indra Gobel menegaskan komitmen Pemerintah Kota Gorontalo untuk terus mendukung peningkatan cakupan dan kualitas program MBG. Ia berharap jumlah siswa yang terlayani dapat terus bertambah seiring dengan penyempurnaan mekanisme pelaksanaan program di lapangan.
“Program ini adalah investasi untuk masa depan anak-anak kita. Terima kasih kepada Kejaksaan Negeri Kota Gorontalo atas peran aktifnya. Semoga kegiatan ini memberi manfaat besar bagi generasi penerus bangsa,” tutupnya.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Kota Gorontalo, Edy Hartoyo, menegaskan bahwa pendampingan hukum merupakan bentuk dukungan kejaksaan terhadap program nasional, termasuk dalam pelaksanaannya di daerah.
“Di tingkat daerah, kami berupaya agar program ini berjalan dengan lancar. Salah satunya adalah memfasilitasi para tenaga kerja agar mendapatkan perlindungan melalui BPJS Ketenagakerjaan, serta membantu mereka memiliki akun bank sendiri,” ungkap Edy.
Sebagai langkah awal, pendampingan difokuskan pada yayasan pengelola. Selanjutnya, dilakukan pembuatan akun BPJS Ketenagakerjaan dan pembukaan rekening Bank Mandiri bagi para relawan yang tergabung dalam Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
Program MBG ini diharapkan tidak hanya sukses secara administratif, tetapi juga memberikan dampak nyata terhadap peningkatan kualitas gizi anak-anak di Kota Gorontalo. (Adv)