Go-Pena Baner

Wednesday, 03 June, 2026

Tegas!!! Wali Kota Gorontalo Kembali Ingatkan Elemen Masyarakat Perangi Miras

Responsive image
Pengurus LPM saat mendengarkan arahan wali kota Adhan Dambea. (Foto: Fazri/Gopena)

PEMKOT - Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea, memberikan penegasan kepada seluruh elemen masyarakat di wilayahnya untuk menjauhi peredaran dan konsumsi minuman keras (miras). Pernyataan ini disampaikan Dambea usai menghadiri pertemuan bersama para pengurus Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) di Kota Gorontalo, Selasa (2/6/2026).
 
Dalam pertemuan tersebut, Dambea menekankan bahwa peran LPM sangat vital dalam mengawasi dan mengedukasi warga di tingkat kelurahan. Ia meminta para pengurus LPM untuk menjadi garda terdepan dalam mengingatkan masyarakat akan bahaya serta dampak negatif dari miras, baik bagi kesehatan maupun ketertiban umum.
 
“Kepada seluruh masyarakat Kota Gorontalo, saya tegaskan kembali untuk menjauhi minuman keras. Ini bukan hanya soal aturan, tetapi demi menjaga keamanan, ketertiban, dan masa depan generasi kita sendiri,” ujar Dambea.
 
Dambea juga mengingatkan agar LPM tidak hanya bersikap pasif, melainkan aktif melaporkan setiap indikasi peredaran miras di lingkungan masing-masing kepada pihak berwenang. Sinergi antara pemerintah, LPM, dan masyarakat dinilai kunci utama agar Kota Gorontalo terbebas dari praktik yang merugikan tersebut.
 
Pertemuan dengan pengurus LPM ini merupakan bagian dari langkah strategis pemerintah kota dalam memperkuat pemberdayaan masyarakat serta penegakan aturan daerah, demi menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan sehat bagi seluruh warga Gorontalo. (Fazri)


Share