GORONTALO – Ruang Ujian Promosi Pascasarjana Universitas Negeri Gorontalo (UNG) menjadi saksi lahirnya pemikiran kritis mengenai keterbukaan informasi publik di daerah. Pada Rabu (6/5/2026), promovendus Wahidin Lukum secara lugas mempertahankan disertasinya yang berjudul "Implementasi Kebijakan Keterbukaan Informasi Publik di Provinsi Gorontalo".
Dalam paparannya, Wahidin Lukum mengupas realitas bahwa keterbukaan informasi di Provinsi Gorontalo masih menghadapi jalan berliku. Meski secara regulasi telah dipayungi oleh Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008, namun dalam praktiknya, kebijakan ini masih sering terjebak dalam kendala klasik birokrasi. Wahidin menyoroti fluktuasi Indeks Keterbukaan Informasi Publik (IKIP) Gorontalo yang belum stabil, di mana keterbatasan sumber daya manusia, minimnya anggaran, serta infrastruktur teknologi pada Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) menjadi penghambat utama.
Riset ini menegaskan bahwa tanpa adanya komitmen kuat dari pimpinan badan publik, transparansi hanya akan menjadi sekadar "formalitas di atas kertas". Wahidin menawarkan pemikiran bahwa keterbukaan informasi harus menjadi napas dalam setiap pelayanan publik guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel di Bumi Serambi Madinah.
Proses pengujian dalam sidang promosi doktor ini berlangsung khidmat di bawah penilaian dewan penguji yang terdiri dari Prof. Dr. Ir. Mahludin H. Baruwadi, MP (Ketua), Dr. Yanti Aneta, S.Pd, M.Si (Anggota), Prof. Dr. Arifin Tahir, M.Si (Promotor), Dr. Sukarman Kamuli, M.Si (Co-Promotor I), Udin Hamim, S.Pd, SH, M.Si (Co-Promotor II), Prof. Dr. Asna Aneta, M.Si (Penguji Internal I), Dr. Drs. Rusli Isa, M.Si (Penguji Internal II), serta Dr. Hj. Dahniar Th. Musa, M.Hum sebagai penguji eksternal dari Universitas Tanjungpura, Pontianak.
Sementara itu, Koordinator Program Doktor Administrasi Publik Pascasarjana UNG, Dr. Yanti Aneta, M.Si, memberikan apresiasi sekaligus pesan penting atas temuan ilmiah tersebut. Beliau menekankan bahwa transformasi birokrasi tidak akan sempurna tanpa adanya partisipasi masyarakat.
"Keberhasilan implementasi kebijakan ini sangat ditentukan oleh bagaimana birokrasi mampu bersikap responsif dan bagaimana masyarakat terlibat secara aktif. Dalam konteks Gorontalo, nilai lokal 'Dulude lo ta dada taa' dapat menjadi penguat kesadaran moral kolektif untuk mendorong partisipasi publik yang lebih luas," ujar Dr. Yanti Aneta. (Wan)