Go-Pena Baner

Wednesday, 06 May, 2026

Ditpolairu Polda Gorontalo Amankan 3.8 Ton Sianida Selundupan dari Filipina

Responsive image
Sampel Barang Bukti Sianida yang diperlihatkan Ditpolairud pada konferensi pers di Polda Gorontalo, Rabu, (6/5/2026).

GORONTALO - Direktorat Polisi Air dan Udara (Ditpolairud) Polda Gorontalo menggagalkan upaya penyelundupan bahan berbahaya berupa sianida dengan total berat mencapai 3.850 kilogram yang diamankan pada kamis dini hari, 23 april 2026, di kecamatan Sumalata Timur.

Dalam keterangan pers, Dirpolairud Devy Firmansyah menjelaskan kalau barang berbahaya tersebut didatangkan secara ilegal dari Filipina tanpa dilengkapi dokumen resmi.
 
Kombes Pol Devy Firmansyah juga mengatakan kalau barang tersebut dimasukkan melalui perairan laut Sulawesi menggunakan kapal tanpa nama. Berdasarkan pengakuan tersangka, mereka mengaku diupah untuk mengantarkan barang tersebut.
 
"Mereka mengaku mendapatkan upah kurang lebih 2 juta untuk kapten kapal, dan ABK-nya diberikan upah sebesar 1 juta rupiah untuk mengantarkan barang ini dari Filipina menuju ke Indonesia," ungkap Devy dalam konferensi pers, Selasa (6/5/2026).
 
Selain sianida, aparat juga mengamankan tiga unit mobil yang sudah disiapkan untuk mengangkut barang tersebut, terdiri dari dua unit Suzuki Arena dan satu unit Daihatsu Grand Max. Keempat tersangka kini dijerat sejumlah pasal dengan ancaman hukuman berat, termasuk denda maksimal hingga Rp10 miliar. (Fazri)


Share