Polda Gorontalo terus berupaya mendekatkan pelayanan kepada masyarakat dengan sosialisasi layanan Call Center 110 kepada Persatuan Ikatan Pengemudi Bentor Gorontalo, di Cafe Roemah Marly, Senin (4/5/2026).
Kapolda Gorontalo, Irjen Pol Widodo, menegaskan bahwa nomor 110 adalah saluran resmi Polri yang siap melayani masyarakat non-stop selama 24 jam.
"Call center 110 ini siaga 24 jam non-stop untuk menerima laporan pengaduan dan permintaan bantuan masyarakat. Setiap panggilan akan langsung diteruskan ke kantor polisi terdekat," ujar Widodo saat diwawancarai.
Menurut Widodo, layanan ini memiliki beberapa fungsi utama yang sangat krusial bagi keamanan dan ketertiban masyarakat. Polda Gorontalo juga dapat menerima laporan kejadian kriminal seperti pencurian, penganiayaan, dan tindak pidana lainnya. Pada layanan tersebut Polda juga menampung pengaduan masyarakat dan permintaan bantuan darurat, mulai dari kecelakaan lalu lintas, keributan, hingga situasi yang mencurigakan.
Kapolda Widodo juga menjelaskan kalau sejumlah keunggulan yang dimiliki layanan 110 salah satunya adalah bebas pulsa atau gratis sehingga masyarakat tidak perlu khawatir soal biaya. Selain itu, sistem pelayanannya sangat cepat dan responsif.
"Nggak nunggu besok, hitungan detik. Ada konsekuensinya, kalau tidak diangkat dalam 10 detik, akan masuk ke Polda, kalau tidak diangkat juga masuk ke Mabes, itu jadi catatan teguran," jelasnya. (Fazri/*)