Go-Pena Baner

Monday, 27 April, 2026

Polisi Selidiki Temuan 1,3 Kg Emas di Bandara Djalaluddin Gorontalo

Responsive image
Wakapolres Gorontalo Kompol Wanda Dhira Bergnard saat diwawancarai. (Foto: Istimewa)

Gorontalo – Petugas keamanan bandara (Avsec) menemukan sejumlah kepingan emas saat melakukan pemeriksaan barang di Bandara Djalaluddin Gorontalo, Sabtu (25/4/2026). Temuan tersebut kini masih dalam tahap penyelidikan oleh pihak kepolisian.

Wakapolres Gorontalo, Wanda Dhira Bergnard, mengungkapkan bahwa penemuan berawal saat petugas Avsec melakukan pemeriksaan menggunakan mesin X-Ray terhadap dua koper yang akan diberangkatkan melalui jalur penerbangan.

Dalam layar monitor, petugas melihat adanya bentuk mencurigakan menyerupai kepingan-kepingan hitam. Setelah dilakukan pemeriksaan lanjutan dengan membuka koper, petugas memastikan bahwa benda tersebut merupakan kepingan emas.

“Setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut dan dibuka, benar ditemukan kepingan emas. Pihak bandara kemudian melaporkan temuan tersebut kepada kami,” ujar Wanda, Senin (27/4/2026).

Menindaklanjuti laporan tersebut, tim kepolisian langsung mendatangi lokasi dan melakukan serah terima barang bukti. Dari hasil penimbangan awal, total berat emas yang diamankan diperkirakan mencapai sekitar 1,3 kilogram.

Berdasarkan keterangan sementara dari pihak yang membawa emas, barang tersebut rencananya akan dikirim ke Surabaya. Namun hingga kini, polisi belum menetapkan status tersangka dan masih mendalami legalitas emas tersebut.

“Kami masih melakukan penyelidikan untuk memastikan apakah emas ini memiliki izin resmi, baik dari sisi perizinan usaha tambang (IUPK), izin pemurnian, maupun dokumen pengangkutannya. Belum bisa kami kategorikan sebagai penyelundupan ilegal sebelum semua bukti lengkap,” tegasnya.

Sementara itu, orang yang membawa emas tersebut telah diamankan untuk pemeriksaan selama 1x24 jam. Namun, pihak kepolisian belum melakukan penahanan karena proses hukum masih berlangsung untuk menelusuri asal-usul barang.

Polisi juga memastikan bahwa temuan 1,3 kilogram emas ini tidak berkaitan dengan kasus penyelundupan emas sebelumnya yang seberat 1 kilogram.

“Indikasi dan orangnya berbeda. Untuk kasus yang 1 kilogram sebelumnya, kami sudah melakukan pengecekan kadar dan penimbangan resmi di Pegadaian, serta tim telah turun ke wilayah Bolaang Mongondow Selatan untuk menelusuri sumbernya. Kasus tersebut juga masih dalam tahap pengembangan,” pungkasnya.(*)


Share