Go-Pena Baner

Saturday, 02 May, 2026

Mengapa Layanan BK di Sekolah Dasar Tidak Bisa Diabaikan?

Responsive image
Refleksi Hardiknas 2026 (Foto : Kemendikdasmen)

Oleh: Maryam Rahim ( Dosen Jurusan BK FIP UNG) 

Sejak bulan Oktober tahun 2014 (sekitar 12 tahun yang lalu) pemerintah Indonesia melalui Departemen Pendidikan dan Kebudayaan telah menetapkan  Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan nomor 111 tahun 2014 tentang Bimbingan dan Konseling pada Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah. Peraturan ini telah menegaskan bahwa layanan bimbingan dan konseling dilaksanakan di sekolah dasar, di samping di sekolah menengah (di sekolah menengah sejak tahun 1975 sampai sekarang telah melaksanakan layanan BK secara profesional). Namun realitanya, hingga saat ini peraturan ini belum diberlakukan, di mana di sekolah-sekolah dasar negeri belum ditempatkan guru BK/konselor sebagai tenaga profesional yang memberikan layanan bimbingan dan konseling bagi siswa sekolah dasar. Berbeda dengan sekolah dasar swasta yang telah mengimplementasikan keputusan ini. Pertanyaan yang muncul adalah: “Apakah pihak swasta yang mengelola sekolah dasar lebih memahami pentingnya layanan BK bagi siswa sekolah dasar sehingga perlu mengalokasikan dana untuk pelayanan BK, dibandingkan dengan pemerintah yang mengelola sekolah dasar negeri?” Atau “Apakah layanan BK tidak harus dilakukan oleh tenaga profesional di bidang BK, sebab semua guru dapat melakukannya?” (Mudah-mudah pertanyaan tidak sesuai fakta, namun perlu untuk dikomentari).

Sungguh memprihatinkan jika yang menjadi alasan belum ditempatkannya guru BK di sekolah dasar negeri adalah faktor dana, karena harus mengalokasikan gaji bagi guru BK di sekolah dasar. Mengapa kegiatan yang sangat penting untuk perkembangan psikologis siswa secara optimal sejak dini, pihak pemerintah masih mempertimbangkan soal dana, yang jika dihitung tentu tidak sebesar dana yang digelontorkan untuk program lain (program MBG) dalam sebulan, misalnya untuk karyawan pencuci piring/ompreng MBG bergaji 2,4 hingga 3,5 juta perbulan? (https://medan.tribunnews.com).

Demikan juga, jika pemerintah berpendapat bahwa layanan BK tidak perlu dilaksanakan oleh tenaga profesional di bidang BK, sehingga dapat dilakukan pelatihan tentang pelayanan BK bagi guru-guru sekolah dasar yang tidak berlatarbelakang keilmuan BK. Apakah pelatihan tentang pelayanan BK yang diselenggarakan selama sepekan benar-benar mampu membekali guru-guru sekolah dasar dalam melaksakan layanan BK secara profesional? Belumkah dipahami secara benar bahwa pelayanan BK yang profesional harus dilakukan oleh tenaga profesional di bidang BK, yang telah dibekali keilmuan tersebut melalui perguruan tinggi selama kurang lebih 4 tahun?. Hasil penelitian Kurnia, dkk (2024) menyimpulkan bahwa pelayanan BK di sekolah dasar harus dilaksanakan oleh guru BK. 

Di samping itu, apakah pemerintah (sengaja atau tidak sengaja) tidak memhami bahwa guru-guru sekolah dasar sebagai guru kelas yang harus melaksanakan kegiatan pembelajaran, juga masih dituntut untuk memenuhi persyaratan administrasi pembelajaran dan administrasi kelas lainnya? Hasil penelitian Rina (2025) tentang dampak beban kerja guru terhadap kualitas pembelajaran menunjukkan penurunan signifikan pada aspek interksi guru-siswa di kelas dengan beban kerja guru yang sangat tinggi. Kondisi guru SD seperti ini, apakah masih dibebani lagi dengan tugas melaksanakan layanan bimbingan dan konseling?

Layanan bimbingan dan konseling di sekolah dasar merupakan fondasi penting dalam membangun perkembangan peserta didik secara menyeluruh. Pada fase usia sekolah dasar, anak berada pada tahap perkembangan yang sangat krusial, di mana aspek kognitif, emosional, sosial, dan moral mulai terbentuk secara signifikan. Oleh karena itu, kehadiran layanan BK tidak dapat dipandang sebagai pelengkap, melainkan sebagai kebutuhan esensial dalam sistem pendidikan.

Dalam konteks pendidikan dasar, layanan BK lebih berperan sebagai intervensi preventif (pencegahan) dan developmental (pengembangan), di samping intervensi kuratif (penyembuhan). Pada tahap sekolah dasar, anak mulai belajar mengenali emosi, membangun konsep diri, membangun keterampilan belajar, serta berinteraksi dengan lingkungan sosial yang lebih luas. Tanpa pendampingan yang tepat, berbagai masalah seperti kesulitan belajar, kecemasan, konflik sosial, hingga perilaku maladaptif dapat berkembang tanpa terdeteksi. Layanan BK hadir untuk membantu siswa memahami dirinya, mengelola emosi, mengembangkan keterampilan sosial, keterampilan belajar yang adaptif, serta pengembangan karir lebih dini. Beberapa hasil penelitian antara lain hasil penelitian terbaru yang dilakukan oleh Nitit, dkk (2026) menunjukkan bahwa layanan BK di sekolah dasar dapat membantu siswa memahami diri, beradaptasi dengan lingkungan sosial, serta mengelola emosi secara positif. 

Layanan BK di sekolah dasar juga memiliki fungsi strategis dalam menciptakan iklim sekolah yang sehat secara psikologis. Melalui strategi bimbingan klasikal, bimbingan kelompok, konseling kelompok, konseling individual, serta kegiatan pengembangan diri/karakter secara umum, layanan BK membantu membangun hubungan yang positif antar siswa, antar siswa dan guru, antar guru, serta lingkungan sekolah yang kondusif. Hubungan positif antara sesama warga sekolah tentu saja akan menjadi faktor pendukung terwujudnya kesejahteraan psikologis pada diri siswa dan warga sekolah lainnya. Kesejahteraan psikologis siswa tentu akan turut berpengaruh pada pencapaian hasil belajar mereka. Siswa tidak hanya hebat di domain kogntif dan psikomotor, tetapi juga di domain afektif (nilai, moral, karakter dan sikap).

Beberapa alasan penting yang menjadi pertimbangan perlunya layanan Bk di sekolah dasar yang dilaksanakan oleh tenaga profesional di bidang bimbingan dan konseling:

Membangun kesejahteraan psikologis sejak dini.  Ryff (1989) menyebutkan bahwa kesejahteraan psikologis mencakup penerimaan diri, hubungan sosial yang positif, dan pertumbuhan pribadi. Jika aspek ini terganggu, maka perkembangan siswa tidak optimal.

Mencegah berkembangnya masalah emosional dan sosial. Emosi-emosi negatif di usia sekolah dasar memerlukan upaya pencegahan agar tidak berkembang menjadi perilaku menyimpang di usia selanjutnya, demikian pula kemampuan berinteraksi sosial yang rendah perlu diubah menjadi baik. 

Mendukung keberhasilan belajar secara holistik, baik aspek kognitif, psikomotor dan terlebih lagi aspek afektif (nilai, moral, karakter dan sikap).

Membentuk karakter dan kepribadian yang sehat melalui layanan yang bersifat preventif, development, maupun kuratif. 

Guru-guru sekolah dasar yang pada umumnya berstatus sebagai guru kelas, tentu saja memiliki tugas berat jika harus membantu perkembangan kognitif, afektif, dan psikomotor siswa secara holistik. Guru-guru tersebut terkadang tidak memiliki waktu dan perhatian khusus untuk perkembangan afektif siswa, mereka cenderung lebih fokus pada membantu perkembangan kognitif dan psikomotor siswa. Akibatnya banyak perilaku siswa yang menyimpang tidak terdeteksi sejak dini, yang akhirnya menjadi pemicu terjadinya penyimpangan perilaku di tingkat sekolah selalnjutnya.

Bentuk perilaku menyimpang yang ditemukan di SD Indonesia, seperti: pelanggaran disiplin sekolah dalam bentuk membolos atau sering alpa, menyontek saat ujian, tidak mengerjakan tugas, datang terlambat, berpakaian tidak rapi, dan bermain HP saat jam pelajaran; perilaku agresif dan sosial seperti berkelahi dengan teman, melakukan tindakan bullying (perundungan), berkata kotor/kasar, serta tidak menghormati guru; perilaku menyimpang khusus: ketahuan merokok di lingkungan sekolah, kecanduan game online, serta potensi paparan konten pornografi, tentu saja membutuhkan bantuan melalui layanan bimbingan dan konseling dalam menemukan solusi berbagai permasalahan tersebut.

 

Pada akhirnya, penguatan layanan BK di sekolah dasar merupakan investasi jangka panjang dalam menciptakan generasi yang tidak hanya cerdas secara intelektual, tetapi juga matang secara emosional dan sosial. Tanpa layanan BK yang dilaksanakan secara profesional di sekolah dasar, pendidikan berisiko kehilangan dimensi kemanusiaannya, dan siswa sekolah dasar berpotensi tumbuh tanpa dukungan psikologis yang memadai. Oleh sebab itu bimbingan dan konseling di sekolah dasar tidak bisa diabaikan. Pemerintah perlu segera mengimplementasikan permendikbud nomor 111 tahun 2014 tentang Bimbingan dan Konseling pada Pendidikan Dasar dan Menengah. (*) 


Share