GORONTALO – DPRD Provinsi Gorontalo menggelar rapat paripurna dalam rangka pengucapan sumpah/janji Penggantian Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Senin (15/6).
Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, Thomas Mopili, yang sekaligus memandu prosesi pengambilan sumpah dan janji jabatan.
Dalam sidang paripurna itu, Aswan Djamaludin resmi dilantik sebagai anggota DPRD Provinsi Gorontalo menggantikan Mustafa Yasin dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera, daerah pemilihan Kabupaten Boalemo–Pohuwato.
Prosesi pelantikan berlangsung khidmat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Gorontalo. Kegiatan tersebut dihadiri oleh pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Gorontalo, jajaran pemerintah daerah, serta Gusnar Ismail. Turut hadir keluarga dan kerabat Aswan Djamaludin yang menyaksikan langsung pengucapan sumpah/janji tersebut.
Dengan telah diucapkannya sumpah dan janji jabatan, Aswan Djamaludin resmi mengemban amanah sebagai anggota DPRD Provinsi Gorontalo untuk melanjutkan tugas-tugas legislatif, penganggaran, dan pengawasan sebagai wakil rakyat.
Rapat paripurna berlangsung tertib dan menjadi bagian dari mekanisme konstitusional dalam menjaga keberlangsungan representasi masyarakat di lembaga legislatif daerah. (*)