Go-Pena Baner

Wednesday, 15 April, 2026

Komisi I DPRD Gorontalo Tuntaskan Polemik Tolotio, Fadli Poha: Ini Bukan Konflik Nelayan

Responsive image
Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo turun langsung ke Desa Tolotio, Kecamatan Bone Pantai, Kabupaten Bone Bolango, Minggu (12/4/2026).

GORONTALO – Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo turun langsung memediasi polemik antara nelayan dan pihak pengembang proyek Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) di Desa Tolotio, Kecamatan Bone Pantai, Kabupaten Bone Bolango, Minggu (12/4/2026).
Kunjungan tersebut dipimpin Ketua Komisi I, Fadli Poha, bersama seluruh anggota komisi yakni Sitti Nurayin Sompie, Femmy Kristina Udoki, Yeyen S. Sidiki, Fikran A.Z. Salilama, H. Ekwan Ahmad, Ramdan Liputo, Dedi Hamzah, dan Umar Karim. Rombongan disambut pemerintah desa serta pihak pengembang di lokasi proyek.
Langkah ini dilakukan sebagai tindak lanjut atas keluhan masyarakat nelayan terkait penyempitan area tambatan perahu akibat aktivitas pembangunan KNMP. Area tersebut sebelumnya merupakan lokasi sandaran perahu yang dibangun melalui Dana Desa dan dimanfaatkan bersama oleh warga Desa Tolotio dan Desa Lembah Hijau.
Dalam proses mediasi, pemerintah desa mengusulkan agar pihak pengembang melakukan penyesuaian pembangunan sehingga akses tambatan perahu tetap tersedia bagi nelayan.
Menanggapi polemik yang berkembang, Fadli Poha menegaskan bahwa persoalan yang terjadi bukanlah konflik antar nelayan, melainkan persoalan teknis di lapangan.
“Ini bukan konflik nelayan, tetapi persoalan tambatan perahu yang perlu dicarikan solusi bersama,” tegas politisi Partai Persatuan Pembangunan tersebut.
Menurutnya, salah satu keluhan utama masyarakat adalah berkurangnya panjang tambatan perahu akibat penimbunan lahan oleh pengembang, yang diperkirakan mencapai belasan meter.
Ia menambahkan, kebutuhan tambatan justru akan meningkat seiring bertambahnya jumlah perahu setelah proyek KNMP berjalan, sehingga fasilitas tersebut harus diperhatikan secara serius.
“Kalau jumlah perahu bertambah, maka tambatan juga harus memadai agar tidak mengganggu aktivitas nelayan,” ujarnya.
Komisi I, lanjut Fadli, hadir untuk menjembatani kepentingan masyarakat dan pengembang, sekaligus memastikan pembangunan tetap berjalan tanpa merugikan nelayan.
Hasil mediasi pun mencapai kesepakatan. Pihak pengembang bersedia memperluas lahan timbunan ke arah barat proyek agar tidak lagi mengganggu area tambatan perahu.
Kesepakatan ini menjadi titik temu antara kedua pihak, sekaligus mengakhiri polemik yang sempat mencuat di tengah masyarakat.
Komisi I DPRD Gorontalo berharap komunikasi dan koordinasi antar pihak tetap terjaga guna mencegah potensi persoalan serupa di masa mendatang.
“Kami berharap jika ada kendala ke depan, bisa segera dikomunikasikan agar dapat difasilitasi dengan baik,” pungkas Fadli. (*) 


Share