Go-Pena Baner

Tuesday, 12 May, 2026

Alasan Femmy Udoki Tolak Pengadaan MacBook Deprov: Masih Punya yang Lama, Tidak Mendesak dan Prioritas Kebutuhan Rakyat

Responsive image
Femmy Udoki - Anggota DPRD Provinsi Gorontalo

GORONTALO - Alokasi anggaran pengadaan laptop premium MacBook Air untuk 45 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo kini tengah menjadi pusat perhatian. Proyek yang tercatat dalam sistem pengadaan barang dan jasa (Inaproc) dengan kode RUP 66441714 ini menelan dana APBD mencapai Rp1.125.000.000. Dengan nilai total tersebut, setiap unit komputer jinjing keluaran terbaru itu diperkirakan memiliki pagu anggaran sebesar Rp25 juta per unit, sesuai dengan jumlah kursi anggota legislatif di Deprov Gorontalo.

Namun, pengadaan fasilitas mewah ini tidak berjalan mulus karena adanya penolakan dari internal dewan sendiri. Salah satu suara lantang datang dari Femmy Kristina Udoki, anggota legislatif dari Partai Amanat Nasional (PAN). Srikandi dari daerah pemilihan Bone Bolango ini secara tegas menyatakan menolak menerima fasilitas tersebut sejak rapat internal dilakukan. "Seingat saya sudah dua kali rapat, dan saya yang pertama menyatakan tidak akan menerima MacBook ini. Kalau yang lain mau silakan, tapi saya menolak," tegas Femmy saat menjelaskan sikapnya di hadapan media.

Ia menilai pengadaan laptop tersebut belum memiliki urgensi yang mendesak bagi tugas-tugas kedewanan saat ini. Lebih lanjut, Femmy menekankan bahwa alasan utamanya menolak adalah demi efisiensi anggaran, mengingat dana sebesar Rp1,1 miliar tersebut akan jauh lebih berdampak jika dialihkan untuk kebutuhan masyarakat yang lebih menyentuh akar rumput. Ia memberikan gambaran jika satu unit laptop seharga Rp25 juta dialokasikan ke dalam program bantuan modal usaha, manfaatnya akan lebih terasa secara luas. "Kalau itu ditambahkan ke anggaran pokir, maka anggaran Rp25 juta itu minimal ada 5 UMKM yang mendapat bantuan modal usaha dengan nilai Rp5 juta per UMKM. Atau bisa untuk pengadaan motor coolbox untuk penjual ikan keliling, efeknya lebih besar ke masyarakat," terangnya.

Sebagai langkah nyata, Femmy telah meminta Sekretaris DPRD untuk mencoret namanya dari daftar penerima komputer jinjing produk Amerika Serikat tersebut. Sebagai pengguna setia MacBook, ia merasa perangkat pribadi yang dimilikinya saat ini masih sangat layak dan berfungsi dengan baik untuk menunjang aktivitasnya sehari-hari. Baginya, di tengah keterbatasan anggaran, kepentingan rakyat seharusnya menjadi prioritas utama. "Itu salah satu alasan saya menolak pengadaan ini. Tapi alasan utamanya adalah masih banyak kebutuhan rakyat yang lebih penting. Bayangkan dengan anggaran Rp1,1 miliar itu, ada berapa ratus UMKM yang akan mendapat bantuan modal usaha," pungkas Femmy. Meski begitu, ia tetap menghargai keputusan rekan-rekannya di dewan jika memang merasa membutuhkan fasilitas tersebut untuk menunjang kinerja mereka.


Sementara itu dilansir dari website resmi DPRD Provinsi Gorontalo,  Ketua Komisi III DPRD Provinsi Gorontalo, Espin Tulie, menyampaikan bahwa pengadaan perangkat laptop bagi unsur DPRD merupakan bagian dari upaya mendukung digitalisasi dan mewujudkan visi parlemen modern yang efektif, cepat, dan efisien dalam menjalankan tugas kedewanan.

Menurut Espin, di tengah perkembangan teknologi dan padatnya agenda rapat, baik secara tatap muka, online maupun hybrid, kebutuhan akan perangkat kerja yang memadai menjadi hal penting guna menunjang produktivitas anggota DPRD dalam melayani masyarakat.

“Dalam era digitalisasi saat ini, kecepatan dan ketepatan sangat dibutuhkan dalam mendukung kinerja DPRD. Karena itu, perangkat ini dipilih untuk menunjang produktivitas dewan melalui kemampuan prosesor yang cepat, daya tahan baterai yang baik, serta efisiensi dalam mendukung kerja-kerja intensif,” ujar Espin Tulie.

Ia menjelaskan, penggunaan laptop tersebut juga menjadi bagian dari penerapan konsep paperless office, sehingga memudahkan anggota DPRD membuka dokumen, draft aturan, hingga bahan rapat secara cepat dan aman tanpa harus bergantung pada dokumen cetak yang jumlahnya sangat besar.

“Jika melihat dokumen APBD misalnya, ketebalannya sangat besar dan membutuhkan ribuan lembar kertas untuk dicetak, sementara kapasitas penyimpanan arsip juga terbatas. Dengan digitalisasi, proses kerja menjadi lebih praktis, cepat, dan efisien,” tambahnya. (Wan)


Share