Go-Pena Baner

Wednesday, 26 November, 2025

Seminar Akhir Kajian Pengelolaan Tambang Mineral Bukan Logam, Rekomendasi Penelitian Jadi Bahan Penyusunan Kebijakan

Responsive image
Kepala Bappeda Provinsi Gorontalo, Wahyudin Katili saat memberikan sambutan dalam kegiatan seminar akhir kajian pengelolaan tambang mineral bukan logam.

Gorontalo — Seminar akhir kajian “Pengelolaan Tambang Mineral Bukan Logam dan Dampaknya terhadap Lingkungan, Sosial, dan Ekonomi” digelar di Naffil Café dan Resto, Selasa (25/11/2025). Kegiatan ini merupakan hasil penelitian kolaboratif dari lima peneliti, yaitu Dr. Raghel Yunginger, M.Si; Dr. Ir. Sri Sutarni Arifin, S.Hut., M.Si; Ivana Butolo, SE., MP; Ayub Pratama Aris, ST., MT; dan Reskiawan Tantawi, SE., MM.

Seminar tersebut dibuka oleh Kepala Bappeda Provinsi Gorontalo, Wahyudin Katili, yang menegaskan bahwa kajian ini sangat strategis untuk mendukung program Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail, dan Wakil Gubernur Idah Syahidah RH, khususnya dalam penataan pengelolaan tambang non-logam di daerah.

Dalam sambutannya, Wahyudin menjelaskan bahwa masalah tambang mineral bukan logam selama ini dianggap kecil, tetapi jika tidak diantisipasi dengan baik, dampaknya bisa sangat serius, terutama pada wilayah-wilayah sensitif seperti Batubarani.

“Pemilihan lokasi studi kasus di Batubarani sangat tepat karena di wilayah itu terdapat kawasan wisata sekaligus ekosistem penting. Jika pengelolaan tambang tidak dikendalikan, keseimbangan ekosistem dan sektor wisata akan terdampak,” ujar Wahyudin.

Ia menegaskan bahwa kajian tim peneliti telah sangat detail dan menyentuh berbagai aspek, mulai dari ekonomi, sosial, hingga dampak lingkungan jangka panjang.

Wahyudin secara khusus meminta agar para peneliti memberikan rekomendasi yang jelas, berani, dan implementatif kepada pemerintah provinsi — terutama karena kewenangan izin tambang non-logam berada pada level provinsi melalui Dinas PTSP, Dinas ESDM, dan Dinas Lingkungan Hidup.“Jika dampak terhadap pendapatan masyarakat kecil, tetapi kerusakan lingkungannya besar, maka sampaikan secara tegas. Rekomendasi itu akan menjadi dasar kami dalam pengambilan keputusan,” tegasnya.

Ia mencontohkan rekomendasi teknis seperti pembangunan cekdam, upaya pengendalian sedimentasi, hingga kewajiban perusahaan melakukan program mitigasi lingkungan.

Wahyudin berharap penelitian ini tidak berhenti pada satu studi kasus saja. Ke depan, ia menginginkan kerja sama lanjutan untuk memetakan sebaran potensi tambang non-logam di seluruh Provinsi Gorontalo, sehingga pemerintah dapat menyusun strategi perizinan dan mitigasi sejak awal.“Kami ingin kajian berikutnya menyasar wilayah yang lebih luas. Dengan pemetaan potensi tambang non-logam, kita bisa mengantisipasi lebih awal sebelum izin dikeluarkan,” jelasnya.

Menutup sambutannya, Wahyudin meminta agar hasil penelitian ini disertai daftar rekomendasi singkat, padat, dan langsung bisa diimplementasikan, minimal dua hingga tiga poin utama. Menurutnya, rekomendasi tersebut tidak harus menunggu kegiatan beranggaran, tetapi dapat langsung diterapkan dalam perbaikan prosedur perizinan dan syarat administrasi.

“Tolong berikan rekomendasi yang konkret. Tidak banyak, dua atau tiga saja, tapi bisa langsung kami gunakan sebagai dasar kebijakan,” ujarnya.

Seminar yang berlangsung interaktif ini diharapkan menjadi pijakan penting bagi penguatan kebijakan pertambangan non-logam yang lebih berkelanjutan di Provinsi Gorontalo. (Wan)


Share