Gorontalo - (Go-Pena.id) - Pihak Rumah Sakit Aloei Saboe memberikan klarifikasi terkait dengan dugaan pungli yang terjadi di bagian parkir Rumah Sakit. Kepala Bidang Bagian Umum dan Kepegawaian, M. Taufik Dungga mengungkapkan bahwa, dirinya telah memberitahukan kepada para satpam yang bertugas di bagian pos parkir untuk tidak melakukan pungutan retribusi jika karcis parkir telah habis. "Sebenarnya karcis yang sudah disobek itu merupakan bukti bahwa mereka telah melakukan penjagaan. Saya juga telah memberitahukan kepada mereka kalau tidak ada karcis atau karcis telah habis jangan melakukan penagihan dan portal biarkan terbuka,"jelasnya.
Hal ini diungkapkan oleh Kabid Bagian Umum dan Kepagawaian itu saat dikonfirmasi media pada, Sabtu (01/02).
"Saat itu stok karcis parkir telah habis dan yang bersangkutan ini tidak tahu akan melakukan tindakan apa. Sehingga yang bersangkutan memberikan karcis yang telah disobek tersebut,"ungkapnya pada awak media.
Sementara itu, Taufik melanjutkan bahwa stok karcis parkir masih ada. Jadi hal ini terjadi bukan karena stok karcis kosong atau tidak ada. Untuk biaya retribusi parkir yang diberlakukan oleh pihak RSAS pun berbeda-beda. Untuk kendaraan roda dua atau motor dikenakan biaya Rp2000 dan untuk kendaraan roda empat atau mobil biayanya Rp5000.
"Yang bersangkutan juga telah kami panggil dan telah kami berikan sanksi. Sanksi ini diberikan untuk mencegah agar tidak terjadi lagi kejadian-kejadian seperti ini,"tutupnya. (SA)