GORONTALO - Polres Gorontalo Kota menggelar reka ulang kasus pelecehan seksual yang dilakukan seorang pria terhadap perempuan. Kegiatan ini digelar di Polres Kota Gorontalo pada Kamis (28/8/2025).
Reka ulang dipandu langsung oleh Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Gorontalo Kota, Ipda Aristia Gani. Karena alasan tertentu, korban dan saksi digantikan oleh pemeran pengganti. Korban diperankan Briptu Ardeni Setiawan, sementara saksi diperankan Briptu Siti Dahlia Panigoro.
Prarekonstruksi dimulai dengan adegan pertama, di mana korban bersama saksi diperlihatkan sedang berjalan pagi di sekitar lokasi kejadian.
Pada adegan kedua, tersangka tampak mengendarai sepeda motor sambil memperhatikan korban dari arah belakang.
Adegan ketiga menunjukkan tersangka menghampiri korban. Saat sudah di samping korban, tersangka langsung memegang payudara kanan korban dengan tangan kiri satu kali.
Setelah itu, pada adegan keempat, tersangka digambarkan langsung kabur melarikan diri menggunakan motor.
Adegan terakhir menunjukkan korban berteriak meminta tolong setelah pelaku melarikan diri.
Polres Gorontalo Kota memastikan kasus ini akan terus diproses sesuai hukum agar korban mendapatkan keadilan. (Ren)