GORONTALO - (Go-Pena) - Dua kasus dugaan pelanggaran yang melibatkan oknum anggota Polri di Gorontalo terus jadi sorotan publik.
Kasus pertama menimpa VWS, seorang perempuan yang diduga dianiaya oleh kekasihnya sendiri, FI, oknum polisi yang bertugas di Gorontalo Utara.
Sementara itu, kasus kedua adalah dugaan pemerasan dan persetubuhan oleh anggota polisi AM yang bertugas di Bone Bolango dan saat ini sudah dipindahkan ke Polda Gorontalo.
Kasus tersebut dialami korban berinisial A, sudah dilaporkan sejak lima bulan lalu, namun sempat dinilai mandek oleh pihak keluarga korban.
Kabid Propam Polda Gorontalo, Kombes Afri Darmawan, SIK.,MH. menyampaikan kini perkembangan terbaru menunjukkan kedua kasus tersebut hampir rampung.
Kombes Afri mengungkapkan lebih dulu, bahwa kasus oknum polisi di Gorontalo Utara sudah pada tahap menunggu waktu sidang.
"Perkara yang di Gorut, yang bersangkutan berkasnya sudah selesai, sudah di resume, surat sudah dikirimkan ke Bidang Hukum (Bidkum) untuk sarana hukum kemudian tinggal menunggu sidang," ungkapnya, Rabu (27/8/2025).
Lebih lanjut, perkara pemerasan dan persetubuhan yang dilakukan oknum polisi yang bertugas di Bone Bolango juga sudah ditangani.
Kombes Afri menambahkan bahwa pemeriksaan berkas telah dilakukan, tinggal disusun resume untuk kemudian diajukan ke Bidkum sebagai sarana hukum sebelum disidangkan. Prosesnya kini sudah mencapai sekitar 95 persen.
"Perkara oleh oknum yang bersangkutan, berkasnya tinggal menulis resume dan kita ajukan. Kurang lebih sudah 95 persen proses ini," tambah Kombes Afri.
Dengan perkembangan ini, masyarakat diharapkan bersabar menanti hasil sidang. Dua perkara yang menyeret oknum polisi tersebut dipastikan segera memasuki tahap akhir, baik di tingkat kode etik maupun disiplin. (Ren)