DEKOT - DPRD Kota Gorontalo melaksanakan rapat paripurna hari ini dalam rangka penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Gorontalo tahun anggaran 2025. Senin, (16/3/2026) di Aula I DPRD.
Ketua DPRD Kota Gorontalo Irwan Hunawa, menyampaikan bahwa laporan telah diterima dan akan dilanjutkan dengan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) untuk pembahasannya.
Menurutnya, berdasarkan peraturan pemerintah dan undang-undang, pihaknya diberikan waktu 30 hari untuk pembahasan.
"Karena di dalam peraturan pemerintah, undang-undang menyatakan bahwa kita diberikan kesempatan untuk pembahasan itu 30 hari. Nah ini kita akan kebut, dan alhamdulillah tadi sukses acaranya sekalipun di tengah-tengah WFA, mereka hadir semua, eksekutif legislatif hadir untuk bagaimana tanggung jawab itu secepat mungkin kita akan segera laksanakan," kata Irwan.
Ketua DPRD ini, juga menyebutkan bahwa dari laporan yang disampaikan Wakil Wali Kota, terdapat beberapa poin terkait kemiskinan dan ekonomi.
Ia menambahkan bahwa pemerintahan ke depan tidaklah mudah mengingat kondisi resesi global yang harus diwaspadai.
"Kedepan pemerintahan ini memang tidak cukup mudah, karena ini dengan resesi global. Kondisi hari ini negara pun Indonesia pun harus kita siap waspada. Dengan kondisi, kita harus melihat perkembangan-perkembangan, mendengarkan, mencermati, sehingga memberikan sebuah solutif bagi masyarakat untuk bagaimana ketidak munculnya kepadikan," tandasnya.
"Insyaallah LKPJ ini kita akan bahas nanti," pungkasnya. (*)