Go-Pena Baner
IKLAN
IKLAN

Tuesday, 17 June, 2025

Menguarkan Aroma Tak Sedap, Komisi I Deprov Soroti Tata Kelola TPA Talumelito

Responsive image
Kondisi Tepi Jalan GORR di area TPA Talumelito saat dikunjungi Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo

DPRD PROVINSI (Go-pena.id)-Akibat tata kelola yang buruk aroma TPA Talumelito menjadi sangat menyengat dan  menganggu pengguna jalan yang melintasi area GORR (Gorontalo Outer Ring Road).

Hal ini terungkap saat Komisi I Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo meninjau TPA yang berlokasi di Kecamatan Telaga Biru, Kabupaten Gorontalo, pada Kamis (12/10/2023).

Rombongan komisi I menemukan tumpukan sampah yang semakin tak teratur, baik sampah plastik, anorganik, sisa makanan, sisa sayuran dibuang di lokasi tersebut tanpa disortir terlebih dahulu, akibatnhya aroma busuk tercium dan mengganggu kesehatan lingkungan dan masyarakat yang melintasi area itu.

Komisi I menduga hal itu memang disengaja oleh oknum yang tidak bertanggungjawab padahal kata politisi senior itu jalan GORR adalah akses jalan yang sering dilalui para tamu pemerintah yang berkunjung ke Gorontalo.

“GORR ini adalah fasilitas yang diperuntukkan untuk masyarakat umum, kalau begini modelnya ini sudah disengaja,” kata Ketua Komisi I, AW Thalib.

Kata AW Thalib tindakan onkum itu melanggar Peraturan Daerah (perda) No. 3 Tahun 2013 soal Pengelolaan Sapah dan Perdan No. 1 Tahun 2019  tentang Penyelenggaraan Umum dan Perlindungan Masyarakat.

“Dampaknya ini juga bagi kenyamanan masyarakat dan pengguna jalan ini,” ujarnya.

Parahnya lagi sesuai dengan laporan warga, ada oknum yang mebuang sampah semabarangan di sekitar lokasi itu pada waktu tengah malam, biasanya mereka menggunakan bentor dan bahkan mobil pickcup yang artinya sekali mereka membuang sampah bisa dalam volume yang besar.

Dengan adanya kondisi tersebut politisi PPP itu berujar perlu adanya upaya bersama dalam menjaga kestabilan area tersebut, bukan saja pemerintah dan petugas TPA tetapi masyarakat yang bermukim disekitarnya.

“Perlu ada langkah intensif yang harus dilakukan, yakni edukasi kepada masyarakat dalam pengelolaan sampah khususnya warga masyarakat setempat,” tutupnya.

 


Share