Go-Pena Baner

Sunday, 24 May, 2026

Lem Ehabon Ancam Anak-Anak, Pemerintah Kota Surati Toko Bangunan

Responsive image
Wali Kota Adhan Dambea saat menegaskan bahaya lem Eha-bond pada masyarakat. (Foto:Fazri/Gopena.id).

PEMKOT - Wali Kota Gorontalo Adhan Dambea menempatkan pemberantasan peredaran lem berbahaya Ehabon dan pencegahan penyalahgunaan narkoba sebagai prioritas utama untuk melindungi anak-anak. Pernyataan ini disampaikan Adhan saat silaturahmi dengan warga Kelurahan Limba U 1, Kecamatan Kota Selatan, Sabtu, (23/5/2026).
 
Adhan menegaskan, pembangunan bukan hanya soal jalan mulus atau gedung berdiri, tapi juga soal memastikan sumber daya manusia terutama anak-anak tumbuh sehat, cerdas, dan jauh dari bahaya Narkoba. Ia menyayangkan masih banyaknya anak usia sekolah yang terjebak memakai lem Ehabon karena dianggap sebagai barang yang mudah didapat dan murah, padahal dampaknya setara dengan narkoba.
 
“Saya sudah bicarakan ini dengan BNN. Lem Ehabon ini masuk dalam kategori yang kami awasi ketat. Dampaknya sama saja dengan narkoba, merusak akal sehat dan masa depan. Kami sudah turun ke lapangan, sudah berikan peringatan ke semua toko di seluruh Kota Gorontalo, dan kami melarang keras penjualannya kepada anak-anak,” kata Adhan.
 
Kepada masyarakat, Adhan menegaskan pemerintah kota telah menyurati toko-toko bangunan sekaligus melakukan pengawasan rutin dan memberikan sanksi tegas bagi pelanggar.

Adhan juga meminta agar masyarakat menjadi garda terdepan dalam menjaga lingkungan. Jika melihat ada penjualan atau penggunaan lem tersebut oleh anak-anak, diharapkan segera melapor ke pihak berwenang atau perangkat kelurahan.
 
“Mari kita jaga anak-anak kita. Mari kita pastikan Limba U 1 dan seluruh Kota Gorontalo menjadi wilayah yang bersih dari narkoba,” tutup Adhan. (Fazri)


Share