Go-Pena Baner

Saturday, 27 July, 2024

KELEMAHAN PELAYANAN PUBLIK DISEKTOR PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN

Responsive image
Ilham A. Matawang mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Negeri Gorontalo yang merupakan penulis dalam tulisan dengan judul Kelemahan Pelayanan Publik di Sektor Penyelenggaraan Pemerintahan.

  Pelayanan publik di Indonesia menjadi permasalahan yang hangat, dikarenakan pelayanan publik terkesan hanya berjalan di tempat tanpa adanya perubahan yang nyata. Pelayanan publik sendiri sangat luas area jangkauannya baik dalam kehidupan ekonomi, sosial, politik dan budaya. Diperlukan reformasi pelayanan publik, karena ini merupakan isu yang krusial karena dapat berpengaruh ke berbagai sektor yang di jangkaunya.

  Permasalahan pelayanan publik telah ada dari era ke era. Contohnya dalam ero orde baru yang kala itu dimpin oleh Soeharto, pelayanan publik yang bercirikan otonom negara kuat, dengan kekuatan sosial politik dan kekuatan pasar kecil berpengaruh dalam kebijakan publik dan pelaksanaanya.

   Sedangkan dalam era reofrmasi, kebijakan yang ada hanyalah terkesan dengan kebijakan setengah hati, dimana pertimbangan utamanya adalah birokrasi, keamanan bisnis, bukan pelayanan dan kenyamanan masyarakat secara keseluruhan

  Upaya untuk memperbaiki pelayanan telah sejak lama dilaksanakan oleh pemerintah, antara lain kebijakan ini dapat dilihat pada Surat Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor 81/1993 tentang Pedoman Tatalaksana Pelayanan Umum. Kemudian Inpres No. 1 Tahun 1995 tentang perbaikan dan peningkatan mutu pelayanan apartur pemerintah kepada masyarakat. Pada perkembangan terakhir telah diterbitkan pula Keputusan Menpan Nomor 63/KEP/M.PAN/ 7/2003 tentang Pedoman Umum Penyelenggaraan Pelayanan Publik. Upaya meningkatkan kualitas pelayanan tidak hanya ditempuh melalui keputusan-keputusan, tetapi juga melalui peningkatan kemampuan aparat dalam memberikan pelayanan.

  Kualitas pelayanan publik di ikuti oleh beberapa aspek yang harus dipertimangkan olehnya, yakni pola penyelenggaraan, dukungan sumber daya manusia, dan kelembagaan yang mengelola. Jika dilihat dari sisi pengelolaannya saja, indonesia masih kurang responsive,kurang informatif, dll. Jika dilihat dari kualitas sumber daya manusianya, kelemahan utamanya adalah kurangnya SDM yang berkaitan dengan profesionalisme, kompetensi, emphaty dan etika. Pola yang dibangun oleh negara ini berciri klasik, dengan pajangan hierarkis, legistik, formal, Dan tertutup.

  Oleh karena itu, menurut penulis bahwa dalam meningkatkan kualitas dari pelayanan publik harus di dukung dengan cakap untuk menanggapi permasalahan-permasalahan mendasar yang telah penulis paparkan di atas.***


Share