Go-Pena Baner

Wednesday, 25 February, 2026

Membaca Kembali Cita-Cita Koperasi Bung Hatta: Mimpi yang Tak Kunjung Menjelma?

Responsive image
Supandi Rahman

Oleh: Supandi Rahman

"Koperasi adalah usaha bersama untuk memperbaiki nasib penghidupan ekonomi berdasarkan tolong-menolong."
– Mohammad Hatta, Membangun Koperasi dan Koperasi Membangun (1971)

Pada 12 Juli 1953, Mohammad Hatta menerima gelar “Bapak Koperasi Indonesia”. Sejak saat itu, setiap tahun kita memperingati Hari Koperasi dengan penuh seremoni: pidato, lomba, spanduk, dan sambutan-sambutan. Tapi seperti banyak hal lain di republik ini, semangatnya justru semakin kehilangan isi.

Koperasi masih disebut sebagai “soko guru perekonomian nasional”, tetapi dalam praktiknya ia diperlakukan seperti siswa magang: sering disuruh kerja, jarang diberi peran.Padahal bagi Bung Hatta, koperasi bukan pelengkap atau pinggiran. Ia adalah pilihan ideologis, sekaligus strategi bertahan hidup rakyat dalam sistem ekonomi yang—sejak awal—tidak berpihak pada mereka.

Koperasi sebagai Jalan Tengah

Hatta bukan sekadar ekonom, ia adalah seorang idealis yang mencari jalan di antara dua kutub ekstrem: kapitalisme individualis dan komunisme totaliter. Dalam masyarakat Indonesia yang agraris, guyub, dan minim modal, koperasi menjadi jembatan sekaligus benteng.

Dalam Demokrasi Kita, Hatta menyebut koperasi sebagai bentuk ekonomi yang paling sesuai dengan jiwa bangsa. Di sanalah rakyat dididik agar tidak sekadar menerima nasib, tapi mampu membentuk takdir ekonominya sendiri melalui prinsip kebersamaan dan tolong-menolong.

Ia menulis, "Koperasi itu bukan hanya bentuk organisasi ekonomi, tetapi juga alat pendidikan watak dan karakter bangsa." Dengan koperasi, rakyat diajak jadi pelaku, bukan hanya penonton di panggung ekonomi.

Realitas yang Jauh Menyimpang

Namun apa yang terjadi di lapangan hari ini? Koperasi telah berubah menjadi wadah formalitas, sering kali dibentuk hanya untuk mengejar proyek bantuan atau legalitas usaha. Banyak koperasi yang secara teknis aktif, tetapi secara nilai mati suri.

Lebih jauh lagi, koperasi bahkan menjadi lahan rente: dikuasai elite lokal, dimanfaatkan untuk menyerap dana bantuan, dan dilupakan setelah laporan SPJ selesai. Tak sedikit koperasi yang bangkrut karena korupsi, manajemen yang buruk, atau hanya karena anggotanya sendiri tak paham mengapa mereka harus berkoperasi. Kasus besar seperti KSP Indosurya menunjukkan bahwa bahkan di tengah jargon kebangkitan koperasi, praktik predatorik bisa tumbuh dengan subur. Singkatnya, koperasi hari ini lebih sering menjadi institusi tanpa watak.

Antara Slogan dan Solusi

Kita masih menyebut koperasi sebagai “soko guru”, tapi hanya sebagai slogan. Padahal soko guru itu, dalam struktur rumah, adalah tiang utama. Jika benar koperasi adalah tiangnya, maka ekonomi kita sedang dibangun di atas tiang yang keropos.

Pemerintah memang terus mewacanakan penguatan koperasi, tetapi anggaran, regulasi, dan pendampingan yang diberikan nyaris tak sebanding dengan yang dinikmati sektor lain. Lihat saja euforia terhadap startup, BUMN, dan investasi asing—koperasi seolah tak seksi karena tak menjanjikan return instan.

Bahkan dalam narasi ekonomi nasional, koperasi kalah suara dari kata-kata seperti "unicorn", "holding", atau "digitalisasi". Padahal koperasi, jika dikelola dengan benar, adalah bentuk paling relevan dari ekonomi berkelanjutan berbasis komunitas.

Apakah Koperasi Merah-Putih Jawabannya?

Kini, di tengah pemerintahan baru, muncul gagasan Koperasi Merah-Putih sebuah upaya membangun koperasi sebagai tulang punggung ekonomi rakyat, berbasis semangat nasionalisme dan kemandirian. Ide ini, secara permukaan, terdengar seirama dengan semangat Bung Hatta. Tapi kita harus jujur bertanya: apakah ini benar-benar kelahiran kembali koperasi sebagai soko guru? Atau hanya wajah baru dari sistem lama yang top-down dan birokratis?

Apakah Koperasi Merah-Putih akan diberi ruang untuk tumbuh dari bawah, berbasis kesadaran anggota dan inisiatif komunitas? Atau justru akan kembali menjadi alat penyaluran proyek dan program sekadar instrumen pelengkap dalam dokumen perencanaan ekonomi?

Kembali ke Akar, atau Mengulang Gagal?

Bung Hatta pernah berkata: “Tanpa koperasi, ekonomi Indonesia akan dikuasai oleh segelintir orang yang punya modal.”

Pernyataan ini bukan ramalan. Ia sedang menggambarkan masa depan yang kini telah menjadi kenyataan. Kalau Koperasi Merah-Putih ingin menjadi solusi, ia harus dimulai dari prinsip: partisipatif, transparan, dan berbasis komunitas. Ia harus menjadi tempat pendidikan watak kolektif, bukan sekadar badan hukum untuk mengakses bantuan.

Jika tidak, kita akan kembali menonton tragedi lama: koperasi yang dipuja di podium, tapi diabaikan di lapangan ekonomi rakyat. (*)

Penulis adalah dosen Ekonomi Syariah di IAIN Sultan Amai Gorontalo. Ia menetap di Perumahan Tirta Kencana, Hepuhulawa – Limboto, bersama istrinya, putranya, dan sejumlah polybag berisi cabai, tomat, serta kemangi yang ia sirami setiap pagi. 


Share