GO-PENA.ID, KOTA GORONTALO - Seorang pengemis yang sempat viral di media sosial karena diduga memiliki simpanan uang hingga setengah miliar rupiah kembali diamankan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Gorontalo, Kamis (3/7/2025).
Lelaki bernama Lutfi Haryono, warga Kelurahan Ipilo, Kecamatan Kota Timur, ditangkap sekitar pukul 14.30 WITA saat sedang meminta-minta di kawasan di Taman Kren, Kelurahan Moodu, Kecamatan Kota Timur.
Kepala Bidang Ketentraman dan Ketertiban Umum Satpol PP Kota Gorontalo, Ramli Taliki, menjelaskan bahwa Lutfi diamankan usai dibuntuti petugas sejak berada di Rumah Makan Anugerah, Tamalate. Petugas kemudian mendapati Lutfi tengah meminta-minta kepada pengunjung salah satu lapak di taman tersebut.
“Kami membuntuti Lutfi sejak dari Rumah Makan Anugerah di Tamalate. Ia kemudian menuju ke Taman Kren, dan di sana kami amankan saat sedang meminta-minta kepada pengunjung salah satu lapak,” ujar Ramli, Kamis sore.
Ramli menyebutkan, penertiban dilakukan sebagai upaya menjaga kenyamanan dan ketertiban umum di ruang-ruang publik. Terlebih, aksi Lutfi kerap meresahkan warga lantaran meminta secara paksa.
Saat ini, Lutfi telah dibawa ke Markas Satpol PP untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Pemeriksaan dilakukan oleh tim gabungan dari Satpol PP dan Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat (Dinsos PM) Kota Gorontalo.
“Langkah selanjutnya akan kami tentukan berdasarkan hasil interogasi yang sedang berlangsung bersama tim dari Dinsos PM,” jelas Ramli.
Pemerintah Kota Gorontalo akan terus berupaya menekan praktik pengemis liar yang dinilai meresahkan masyarakat. Masyarakat juga diimbau untuk tidak memberikan uang atau makanan kepada pengemis, terutama yang melakukan aksi secara memaksa di ruang publik. (Ren)