GORONTALO – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) resmi mengakhiri peringatan dini tsunami yang sebelumnya dikeluarkan akibat gempa bumi berkekuatan Magnitudo 7,7 yang terjadi pada Minggu (8/6/2026) pukul 06.37.42 WIB.
Berdasarkan informasi yang dirilis BMKG, status peringatan dini tsunami dinyatakan berakhir untuk seluruh wilayah Indonesia setelah dilakukan pemantauan dan analisis lanjutan terhadap aktivitas gempa serta kondisi muka laut di sejumlah titik pengamatan.
Dalam rilis tersebut, BMKG menyampaikan bahwa peringatan dini tsunami yang sempat diberlakukan pascagempa berkekuatan Magnitudo 7,7 telah dicabut karena tidak lagi menunjukkan potensi ancaman bagi wilayah Indonesia.
Meski demikian, masyarakat diimbau untuk tetap tenang dan tidak mudah terpancing informasi yang belum dapat dipastikan kebenarannya. Warga diminta mengikuti perkembangan informasi resmi yang disampaikan BMKG, BNPB, maupun pemerintah daerah setempat.
Pemerintah daerah bersama instansi terkait terus melakukan pemantauan terhadap kondisi di lapangan guna memastikan situasi tetap aman dan terkendali. Hingga peringatan dini tsunami berakhir, tidak terdapat laporan mengenai dampak signifikan yang mengancam keselamatan masyarakat di wilayah Gorontalo.
BMKG juga mengingatkan masyarakat agar tetap meningkatkan kesiapsiagaan terhadap potensi bencana alam, mengingat Indonesia berada di kawasan cincin api Pasifik yang memiliki tingkat aktivitas kegempaan cukup tinggi.
Dengan berakhirnya peringatan dini tsunami tersebut, aktivitas masyarakat dapat kembali berjalan normal, namun kewaspadaan dan kesiapsiagaan terhadap informasi kebencanaan tetap perlu dijaga. (Wan)