Go-pena.id, Kota Gorontalo - Kota Goronyalo kembali menunjukkan komitmennya dalam reformasi tata kelola pemerintahan. Melalui program Pendidikan dan Pelatihan Kepemimpinan (Diklatpim) Tingkat II Tahun 2025 di Lembaga Administrasi Negara, Sekretaris DPRD Kota Gorontalo, N.R. Monoarfa, meluncurkan inovasi bernama Jaldis Etrip, Rabu (2/6/2025).
Inovasi ini bertujuan meningkatkan efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas dalam pelaksanaan perjalanan dinas anggota DPRD.
“Inovasi ini saya beri nama Jaldis Etrip, singkatan dari Perjalanan Dinas Efisien, Transparan, Responsif, Ideal, dan Produktif,” jelas Monoarfa.
Tiga Terobosan Utama
Terdapat tiga komponen utama dalam inovasi Jaldis Etrip:
Pertama, Perubahan Peraturan Wali Kota (Perwako)
Perubahan ini mengalihkan mekanisme persetujuan perjalanan dinas DPRD dari pimpinan dewan kepada Wali Kota, sebagai Pemegang Kekuasaan Pengelolaan Keuangan Daerah (PKPKD).
“Perwako ini sudah ditetapkan pada 19 Mei 2025 dan mulai diberlakukan. Inovasi ini menjadi yang pertama di Indonesia,” tegasnya.
Kedua, Penyusunan SOP Perjalanan Dinas DPRD
Untuk pertama kalinya, DPRD Kota Gorontalo memiliki Standard Operational Procedure (SOP) sendiri terkait perjalanan dinas. SOP ini telah disahkan oleh Ketua DPRD dan kini menjadi acuan resmi.
Monoarfa menyebut, keberadaan SOP ini berdampak pada pengurangan intensitas perjalanan dinas.
“Kini DPRD lebih fokus pada kegiatan kerakyatan seperti rapat dan reses,” ungkapnya.
Ketiga, Reaktivasi Aplikasi SIMPerson. Aplikasi Sistem Informasi Perjalanan Dinas Online (SIMPerson) yang sempat tidak aktif sejak 2018 kembali difungsikan. Melalui aplikasi ini, seluruh proses perjalanan dinas terdokumentasi secara digital, mulai dari usulan hingga surat perintah.
"Kalau dokumen fisik hilang, cukup buka aplikasi. Semua data lengkap. Ini juga mempercepat birokrasi dan memudahkan verifikasi oleh BPK,” jelasnya.
Inovasi ini telah dipresentasikan dalam Rakernas Asosiasi Sekretaris DPRD Kabupaten/Kota se-Indonesia (Asdeksi), dan mendapat sambutan positif dari berbagai daerah.
“Beberapa daerah bahkan sudah menyatakan minat untuk studi tiru ke Kota Gorontalo,” kata Monoarfa.
Ia menyampaikan bahwa seluruh bukti perubahan telah disiapkan untuk keperluan ujian akhir proyek perubahan pada 29 Juli 2025.
“Perwako sudah ditetapkan, SOP sudah tersedia, dan aplikasi sedang kami benahi kembali. Kami berharap inovasi ini dapat menjadi inspirasi bagi daerah lain,” pungkasnya.