Go-Pena Baner

Wednesday, 09 July, 2025

Irwan Hunawa : Ranperda Cadangan Pangan untuk Penuhi Kebutuhan Dasar

Responsive image
Ketua Pansus Irwan Hunawa saat diwawancarai usai pelaksanaan pembahasan Ranperda Cadangan Pangan.

DPRD KOTA (Go-Pena.id) - Pansus II DPRD Kota Gorontalo sudah mulai melakukan Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Cadangan Pangan, Senin (17/01/2021). Rapat ini diikuti oleh para anggota Pansus, serta para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), dan tim pembuat naskah akademik. 
Ketua Pansus II, Irwan Hunawa ditemui usai pelaksanaan kegiatan tersebut menyampaikan, Ranperda Cadangan Pangan ini adalah usul inisiatif legislatif. "Kami di DPRD melihat bahwa, Pangan adalah kebutuhan dasar dari warga kota Gorontalo, kalau tidak makan kita tidak bisa hidup, sehingga itu kami di DPRD Kota Gorontalo mengagas Ranperda ini," kata Irwan Hunawa. 
Tujuan dari ranperda ini adalah bagaimana pemerintah Kota Gorontalo bisa menyediakan cadangan pangan bagi masyarakat kota Gorontalo. 
"Ketersediaan cadangan pangan menjadi hal yang wajib untuk diwujudkan oleh pemerintah. Sehingga kita atur dalam Ranperda ini," tutur ketua Fraksi Golkar ini. (IP-03/Steven)


Share