GORUT (Go-pena.id)-Tharq Modanggu berikan pesan kepada Penjabat Kepala Desa Deme I yang baru saja diambil sumpah dan dilantik pada Kamis (27/07/2023).
Sebelumnya Pj Kades Deme I, Kecamatan Sumalata Timur, Rusdianto Kaluku itu menggantikan posisi Astin Wajipalu sebagai kades definitif.
Astin yang mencalonkan diri menjadi calon anggota DPRD Kabupaten Gorut dari partai Hanura harus menanggalkan jabatannya selaku kades, itu sudah menjadi konsekuensi yang mesti ia lakukan, sehingga posisinya digantikan oleh Rusdianto Kaluku.
Kepada Rusdianto, Thariq berpesan untuk senantiasa menjalankan tugas dan fungsi sebagaimana yang diamanahkan oleh undang-undang.
“Tugas kepala desa ini memiliki arti dan peran yang strategis. Tugas kepala desa tentu adalah memimpin penyelenggaraan pemerintahan desa yang tidak lain sesuai dengan ketentuan perundang-undangan,” kata Thariq.
“Saya berharap Deme I ini bisa menjadi terdepan dalam penyelenggaraan pemerintahan desa,” tandasnya. (Idal).