GORONTALO - (Go-Pena.id) - Rapat Dengar Pendapat (RDP) Gabungan Komisi I dan II DPRD Provinsi Gorontalo, terkait dengan dugaan pungli di kantor Samsat, masih menyisahkan polemik di internal DPRD Provinsi Gorontalo.
Tersiar kabar, dalam rekomendasi tersebut membawa nama Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail, dimana Gusnar harus minta maaf kepada masyarakat.
Mendengar kabar tersebut, Ketua Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo, Mikson Yapanto menyampaikan bahwa ia tidak pernah menerbitkan rekomendasi untuk Gubernur Gorontalo minta maaf, karena semua persoalan sudah terbuka di RDP kemarin.
"Tidak ada itu (Rekomendasi minta maaf,red), semua sudah disampaikan di rapat, sudah terbuka semuanya," kata Mikson Yapanto.
Ia juga menyampaikan bahwa ada Komisi II Walk Out dari rapat, karena merasa apa yang disampaikan tidak di dengar lagi. Sehingga itu, Komisi II tidak pernah menandatangani kesimpulan apapun.
"Kami memilih walk out karena forum tidak memberikan kesempatan kepada kami. Tapi kami terus mendorong pelayanan perbaikkan di Samsat terus dilakukan,"pungkasnya. (Wan)