Gorontalo — (Go-Pena.id) - Semangat pemberantasan korupsi melalui pendekatan keagamaan mendapat pengakuan tinggi dalam ajang Penyuluh Agama Islam Award 2025 Tingkat Provinsi Gorontalo. Adalah Ihyauddin Jazimi, M.Pd, penyuluh agama Islam dari Kementerian Agama Kota Gorontalo, yang berhasil meraih Juara 1 Kategori Anti-Korupsi, berkat konsistensinya menyampaikan pesan-pesan antikorupsi dalam setiap kegiatan penyuluhan.
Penghargaan bergengsi ini diserahkan oleh Kepala Kanwil Kementerian Agama Provinsi Gorontalo, Dr. H. M. Muflih BF, M.M., dalam seremoni yang digelar di halaman Kanwil Kemenag Gorontalo. Kegiatan ini menjadi momentum apresiasi atas kontribusi penyuluh dalam membina masyarakat menuju kehidupan yang bersih, jujur, dan berintegritas.
Dalam keterangannya, Ihyauddin Jazimi menyampaikan bahwa membangun kesadaran antikorupsi harus dilakukan secara terus-menerus dan dimulai dari akar rumput, termasuk di lingkungan pesantren, komunitas, dan keluarga.
“Korupsi itu bukan hanya tindakan, tapi pola pikir. Maka dari itu, penyuluh agama harus hadir sebagai penggerak perubahan moral masyarakat, menanamkan nilai Islam yang mendorong kejujuran, tanggung jawab, dan kepedulian,” ujarnya.
Ihyauddin dikenal aktif membina santri dan masyarakat melalui dakwah tematik di Pondok Pesantren Al-Muttaqiin Taki Niode Kota Gorontalo, serta menggunakan media sosial sebagai sarana kampanye nilai antikorupsi dari perspektif keislaman yang mudah dipahami generasi muda.
Kakanwil Kemenag Gorontalo, Dr. Muflih BF, dalam sambutannya mengungkapkan bahwa peran penyuluh agama kini semakin strategis, terutama dalam membumikan ajaran Islam yang membentuk karakter bangsa.
“Kami bangga memiliki penyuluh seperti Pak Ihyauddin. Perjuangan melawan korupsi tak hanya dilakukan lewat hukum, tapi juga lewat dakwah dan pendidikan moral. Inilah yang sedang kita dorong bersama,” tegasnya.
Penyuluh Agama Islam Award 2025 tingkat provinsi tahun ini diikuti oleh peserta dari berbagai kabupaten dan kota di Gorontalo, dengan kategori lomba seperti Moderasi Beragama, Ketahanan Keluarga, Ekonomi Umat, dan Anti-Korupsi. (*)