GORONTALO - (Go-Pena.id) - Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Gorontalo kembali menggelar rapat penting dalam rangka pembahasan lanjutan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) serta Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan APBD Kota Gorontalo Tahun Anggaran 2025. Rapat yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Gorontalo, Irwan Hunawa, S.IP., ini berlangsung pada Senin, 16 Juni 2025, di ruang rapat DPRD Kota Gorontalo.
Rapat ini merupakan kelanjutan dari pembahasan sebelumnya, dengan fokus utama pada peninjauan dan pendalaman terhadap berbagai program yang diusulkan oleh Pemerintah Kota Gorontalo. Ketua DPRD Irwan Hunawa dalam arahannya menekankan pentingnya sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam merumuskan anggaran yang pro-rakyat dan berkelanjutan.
"Rapat hari ini adalah tindak lanjut dari pembahasan kita sebelumnya. Kita akan melihat secara detail apa saja program-program prioritas yang diajukan oleh Pemerintah Kota Gorontalo, memastikan bahwa setiap alokasi anggaran sesuai dengan kebutuhan dan visi pembangunan daerah," ujar Irwan Hunawa.
Selama jalannya rapat, setiap anggota Banggar DPRD Kota Gorontalo aktif menyampaikan pendapat, masukan, dan evaluasi terhadap poin-poin yang dibahas dalam KUPA dan PPAS Perubahan. Rapat berjalan dinamis, menunjukkan komitmen anggota Banggar untuk menghasilkan perubahan APBD yang efektif dan transparan. Berbagai pandangan disampaikan, mulai dari optimalisasi program-program yang sudah berjalan, identifikasi program baru yang mendesak, hingga efisiensi anggaran di berbagai sektor.
Rapat pembahasan KUPA dan PPAS Perubahan APBD 2025 ini diharapkan dapat menghasilkan kesepakatan bersama yang akan menjadi landasan kuat bagi penyusunan APBD Perubahan Kota Gorontalo yang berpihak kepada kepentingan masyarakat. Proses pembahasan akan terus berlanjut hingga diperoleh rumusan anggaran yang final dan disepakati bersama antara DPRD dan Pemerintah Kota Gorontalo. (Adv)