Gorontalo – Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail, membuka Rapat Koordinasi Monitoring dan Evaluasi Tata Kelola Perkebunan dan Pengolahan Sawit Wilayah Gorontalo yang digelar di Aula Rumah Jabatan Gubernur, Kamis (13/11/2025).
Kegiatan ini turut dihadiri Kasatgas Korsupgah KPK Wilayah IV, Tri Budi Rochmanto, Wakil Bupati Pohuwato, Iwan S. Adam, Bupati Gorontalo, Sofyan Puhi, Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, Thomas Mopili, serta Ketua Pansus Sawit DPRD Provinsi Gorontalo, Umar Karim.
Dalam sambutannya, Gubernur Gusnar menegaskan pentingnya rapat koordinasi ini sebagai langkah bersama untuk memperbaiki tata kelola perkebunan sawit di daerah.
"Hari ini kita akan berdiskusi dan mendengarkan hasil monitoring dan evaluasi yang dilakukan oleh tim satgas pencegahan korupsi KPK. Alhamdulillah tugas-tugas kita dalam mendukung kegiatan ini sangat lancar sampai dengan hari ini," ujar Gusnar.
Ia menambahkan bahwa evaluasi tersebut menjadi titik awal untuk memperbaiki berbagai hal yang belum sesuai dengan ketentuan.
"Selanjutnya kita akan diskusikan lebih lanjut langkah-langkah yang harus kita lakukan setelah hasil evaluasi dilaksanakan. Ini adalah titik awal kita lagi untuk membenahi ini semua kalau ada hal-hal yang kurang bersesuaian atau bahkan tidak bersesuaian dengan aturan. Ke depan kita harus terus melangkah maju dengan aturan-aturan dan arahan-arahan yang ada," lanjutnya.
Gusnar juga menyinggung peran DPRD Provinsi Gorontalo yang telah membentuk Panitia Khusus (Pansus) Sawit untuk melakukan pengawasan dan memberikan rekomendasi terkait tata kelola perkebunan.
"Menyangkut perkebunan sawit ini sudah berproses sejak beberapa bulan lalu saat DPRD melaksanakan pengawasan yang kemudian terbentuknya Pansus Sawit. Mereka sudah bekerja sesuai ketentuan dan menghasilkan rekomendasi yang sudah kita dengarkan dalam rapat paripurna DPRD. Alhamdulillah tim Satgas KPK juga menindaklanjuti ini, dan Insya Allah kita semua akan melakukan hal-hal yang jauh lebih baik," kata Gusnar.
Ia berharap pengelolaan perkebunan sawit ke depan dapat memberikan manfaat besar bagi daerah dan masyarakat.
"Semoga ke depannya pengelolaan perkebunan sawit akan bermanfaat untuk daerah kita," tutupnya.
Sementara itu, Kasatgas Korsupgah KPK Wilayah IV, Tri Budi Rochmanto, dalam kesempatan yang sama menekankan bahwa tata kelola perkebunan sawit harus berorientasi pada pencegahan korupsi dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
"Perkebunan sawit tata kelolanya tentu kami harapkan adalah tujuannya tidak terjadi korupsi. Dalam artian kita dorong tata kelola yang baik, ekosistem yang baik dari sisi pemerintah, dari sisi pelaku usaha, dari sisi masyarakat," terang Tri Budi.
Ia menambahkan bahwa selain mencegah korupsi, pengelolaan sawit juga harus memberikan kontribusi nyata bagi daerah.
"Selain tata kelola yang tidak ada korupsi, yang kami harapkan adalah juga memberi kontribusi yang terbesar, yang maksimal terhadap daerah. Baik dari sisi pendapatan daerah maupun kesejahteraan masyarakat," tutupnya. (Ayi)