GORONTALO – BPJS Ketenagakerjaan Cabang Gorontalo mempererat hubungan kemitraan dengan Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Gorontalo melalui kegiatan silaturahmi yang dirangkaikan dengan sosialisasi program jaminan sosial ketenagakerjaan di Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Gorontalo, Sabtu (25/7/2026).
Kegiatan tersebut menjadi momentum untuk memperkuat kolaborasi antara BPJS Ketenagakerjaan dan insan pers dalam meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai pentingnya perlindungan jaminan sosial bagi para pekerja.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Gorontalo, Sanco Simanullang, mengatakan media memiliki peran strategis sebagai mitra dalam menyampaikan informasi yang benar dan edukatif kepada masyarakat.
Menurutnya, masih banyak pekerja di Gorontalo yang belum terlindungi program BPJS Ketenagakerjaan. Dari sekitar 600 ribu pekerja yang menjadi target perlindungan, baru sekitar 300 ribu orang yang telah menjadi peserta.
"Jumlah pegawai kami hanya sekitar 18 orang. Tentu tidak mungkin menjangkau seluruh pekerja tanpa dukungan berbagai pihak, termasuk media. Karena itu kami berharap silaturahmi ini menjadi awal penguatan kerja sama dengan JMSI Gorontalo dalam memberikan edukasi kepada masyarakat," ujar Sanco.
Ia menambahkan, BPJS Ketenagakerjaan membuka peluang kerja sama melalui nota kesepahaman (MoU) maupun berbagai program kolaborasi lainnya bersama JMSI Gorontalo dan media siber di daerah.
Dalam kesempatan tersebut, Sanco juga mengajak para jurnalis untuk menjadi peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan. Menurutnya, profesi wartawan memiliki tingkat risiko yang tinggi saat menjalankan tugas peliputan di lapangan.
"Jurnalis merupakan pekerja yang juga memiliki risiko kecelakaan kerja. Saat meliput di jalan, lokasi bencana, maupun berbagai kegiatan lainnya, risiko itu selalu ada. Karena itu, penting bagi insan pers mendapatkan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan," katanya.
Sanco menjelaskan, BPJS Ketenagakerjaan memiliki berbagai program perlindungan, mulai dari Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Pensiun (JP), hingga Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).
Ia menilai manfaat yang diterima peserta jauh lebih besar dibandingkan besaran iuran yang dibayarkan, sehingga kehadiran BPJS Ketenagakerjaan menjadi bentuk perlindungan bagi pekerja dan keluarganya ketika menghadapi risiko sosial maupun ekonomi.
Melalui silaturahmi ini, BPJS Ketenagakerjaan Cabang Gorontalo berharap hubungan kemitraan dengan JMSI Gorontalo semakin erat, sehingga media dapat menjadi mitra strategis dalam meningkatkan literasi masyarakat serta mendorong bertambahnya jumlah pekerja yang terlindungi program jaminan sosial ketenagakerjaan di Provinsi Gorontalo. (*)