GORONTALO – Persiapan pelaksanaan Musyawarah Provinsi (Muprov) V Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Provinsi Gorontalo terus dimatangkan. Panitia penyelenggara bersama Steering Committee (SC) dan Organizing Committee (OC) kini memasuki tahapan pra-musyawarah guna memastikan seluruh rangkaian kegiatan berjalan tertib, transparan, demokratis, dan sesuai ketentuan organisasi.
Ketua Panitia Penyelenggara Muprov V KADIN Provinsi Gorontalo, H. Iben Rifa Faisal, bersama Ketua Steering Committee (SC) H. Roni Hadinata dan Ketua Organizing Committee (OC) Akhmad Pauji, memaparkan perkembangan persiapan pelaksanaan Muprov V.
H. Iben Rifa Faisal mengatakan, tahapan pra-musyawarah menjadi momentum penting bagi panitia untuk memastikan seluruh kebutuhan administratif maupun teknis dipersiapkan secara menyeluruh.
“Pada tahap ini, SC dan OC mulai mempersiapkan berbagai kebutuhan administratif dan teknis, termasuk melakukan sosialisasi pelaksanaan Muprov kepada seluruh pemangku kepentingan di lingkungan KADIN,” ujar Iben.
Menurutnya, sosialisasi diperlukan agar seluruh unsur KADIN di Provinsi Gorontalo memiliki pemahaman yang sama terkait mekanisme, tahapan, persyaratan, hingga agenda pelaksanaan Muprov V.
Mengacu PO Nomor 213 KADIN Indonesia
Dalam pelaksanaannya, Muprov V KADIN Provinsi Gorontalo akan mengacu pada Peraturan Organisasi (PO) Nomor 213 KADIN Indonesia sebagai salah satu pedoman resmi dalam penyelenggaraan musyawarah organisasi.
Ketentuan tersebut menjadi rujukan panitia dalam mempersiapkan berbagai tahapan, mulai dari administrasi, pendaftaran bakal calon Ketua Umum, pendaftaran peserta, hingga pelaksanaan musyawarah dan pengambilan keputusan organisasi.
Panitia memastikan seluruh proses akan dilaksanakan dengan mengedepankan tertib administrasi, transparansi, serta kepatuhan terhadap ketentuan organisasi yang berlaku.
Pendaftaran Calon Ketum dan Peserta Dibuka 3–12 September
Sebagai bagian dari tahapan pra-musyawarah, panitia membuka pendaftaran bakal calon Ketua Umum KADIN Provinsi Gorontalo sekaligus pendaftaran peserta Muprov V.
Pendaftaran tersebut dijadwalkan berlangsung pada 3–12 September 2026 dan dilakukan secara online melalui kanal pendaftaran yang telah disiapkan panitia.
Para bakal calon Ketua Umum maupun peserta Muprov diharapkan mengikuti seluruh ketentuan serta melengkapi persyaratan administrasi sesuai jadwal yang telah ditetapkan.
Muprov V Direncanakan 18–22 September
Setelah seluruh tahapan pendaftaran dan persiapan administrasi diselesaikan, Muprov V KADIN Provinsi Gorontalo direncanakan berlangsung pada 18–22 September 2026.
Forum tersebut nantinya akan mempertemukan unsur-unsur KADIN di Provinsi Gorontalo untuk membahas berbagai agenda organisasi sekaligus menentukan arah kepemimpinan dan kebijakan KADIN ke depan.
Panitia bersama SC dan OC saat ini terus melakukan koordinasi guna memastikan seluruh kebutuhan pelaksanaan, baik administrasi, teknis maupun substansi musyawarah, dapat dipersiapkan secara optimal.
Jadi Momentum Konsolidasi Dunia Usaha
Muprov V KADIN Provinsi Gorontalo diharapkan tidak sekadar menjadi forum organisasi untuk menentukan arah kepemimpinan KADIN, tetapi juga menjadi momentum memperkuat konsolidasi dunia usaha di daerah.
Forum tersebut diharapkan mampu memperkuat komunikasi dan sinergi antara KADIN, pemerintah daerah, pelaku usaha, serta berbagai pemangku kepentingan lainnya dalam mendorong pertumbuhan ekonomi, investasi, dan penguatan dunia usaha di Provinsi Gorontalo.
Dengan memasuki tahapan pra-musyawarah, panitia menegaskan komitmennya untuk mempersiapkan Muprov V secara profesional, tertib, demokratis, dan sesuai dengan ketentuan organisasi KADIN Indonesia.
Dengan demikian, rangkaian tahapan Muprov V KADIN Provinsi Gorontalo diawali dengan pendaftaran bakal calon Ketua Umum dan peserta pada 3–12 September 2026, dilanjutkan dengan tahapan persiapan akhir, hingga pelaksanaan Muprov V yang direncanakan pada 18–22 September 2026. (*)