DPRD KOTA (Go-Pena.id) - Badan Pembentukkan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Gorontalo melaksanakan rapat dengan pihak pemerintah kota Gorontalo, terkait dengan penerapan Perda di Kota Gorontalo. Senin (17/01/2022).
Rapat ini dipimpin oleh ketua Bapemperda, serta dihadiri oleh para usur pemerintah Kota Gorontalo. Ketua Bapemperda, Darmawan Duming menyampaikan bahwa, dalam rapat ini, pihak Bapemperda melakukan evaluasi apa yang menjadi kendala dalam pelaksanaan Perda tersebut.
"Perda sudah kita tetapkan, kita disini mencari apa yang masih menjadi kendala sehingga Perda itu tidak bisa dijalan dengan baik," kata Darmawan Duming.
Sehingga itu dari hasil rapat tersebut, Darmawan meminta kepada pihak eksekutif untuk melakukan rapat internal terlebih dahulu, dan hasilnya disampaikan kepada DPRD Kota Gorontalo. (IP-03/Steven)