Go-Pena Baner

Saturday, 15 August, 2026

Spot Wisata Baru Danau Limboto Ramai, Camat Telaga Biru Lepas Tangan Soal Pungutan

Responsive image
Spot wisata baru di Danau Limboto. (Foto : Istimewa)

Gorontalo, Gopena — Menyusutnya air Danau Limboto akibat kemarau membuka pemandangan baru di sejumlah kawasan danau. Daratan yang sebelumnya berada di bawah permukaan air kini muncul dan dimanfaatkan warga sebagai spot baru untuk bersantai hingga berfoto.

Fenomena tersebut mulai menarik perhatian pengunjung. Sejumlah titik di kawasan danau bahkan berubah menjadi lokasi wisata dadakan yang ramai didatangi warga.
Namun, di tengah munculnya potensi wisata baru itu, persoalan pungutan biaya masuk ikut mencuat.

Pengunjung yang mendatangi salah satu titik di Desa Pentadio Barat, Kecamatan Telaga Biru, Kabupaten Gorontalo, disebut diminta membayar Rp5.000 untuk masuk ke lokasi.

Belum diketahui secara jelas siapa yang mengelola lokasi tersebut dan atas dasar apa pungutan diberlakukan. Kondisi ini pun menimbulkan pertanyaan, terutama karena kawasan tersebut muncul akibat fenomena alam menyusutnya Danau Limboto dan mulai dimanfaatkan sebagai ruang wisata masyarakat.
Persoalan tersebut kemudian dikonfirmasi kepada Camat Telaga Biru, Rusdiyantho Sjahrain, pada Sabtu (15/8/2026).
Namun, alih-alih memberikan penjelasan mengenai keberadaan pungutan maupun pengelolaan kawasan tersebut, Rusdiyantho justru mengarahkan wartawan untuk menghubungi aparat di tingkat dusun.
“Ini nomor kadusnya, yang paham kegiatan itu,”ujar Rusdiyantho.
Jawaban tersebut membuat posisi pemerintah kecamatan dalam persoalan pungutan di kawasan yang mulai ramai dikunjungi itu belum terang. Camat tidak menjelaskan apakah pihak kecamatan mengetahui adanya pungutan Rp5.000, siapa yang memberikan izin, maupun apakah aktivitas tersebut merupakan bagian dari pengelolaan wisata yang resmi.
Padahal, munculnya spot wisata baru akibat menyusutnya Danau Limboto berpotensi menjadi peluang ekonomi bagi masyarakat. Namun, jika sudah disertai pungutan kepada pengunjung, pemerintah perlu memastikan kejelasan pengelolaan, dasar pungutan, keamanan pengunjung, serta pemanfaatan dana yang dikumpulkan.
Fenomena kemarau yang mengubah sebagian kawasan Danau Limboto menjadi daratan memang dapat menghadirkan daya tarik wisata baru. Tetapi peluang tersebut semestinya berjalan beriringan dengan pengawasan dan kejelasan dari pemerintah setempat.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Pemerintah Desa Pentadio Barat masih diupayakan untuk dikonfirmasi terkait pengelolaan lokasi dan dasar pemberlakuan biaya masuk Rp5.000 kepada pengunjung. (Fikri) 


Share