Go-Pena Baner

Saturday, 15 August, 2026

Adhan Dambea Tinjau Pengosongan Bangunan Eks Terminal 42, Peletakan Batu Pertama Kantor Wali Kota Tepat di Hari Patriotik

Responsive image
Wali Kota Gorontalo Adhan Dambea saat meninjau proses pengosongam lahan di eks Terminal 42 Andalas.

PEMKOT - Wali Kota Gorontalo Adhan Dambea kembali meninjau proses pengosongan lahan di eks Terminal 42, Kecamatan Sipatana, yang direncanakan menjadi lokasi pembangunan kantor Wali Kota Gorontalo, Jumat (14/8/2026).

 

Dalam peninjauan tersebut, Adhan menyampaikan bahwa proses pengosongan petak lahan diperkirakan rampung dalam dua hari ke depan. Seluruh pemilik lahan telah menyerahkan dokumen kepemilikan masing-masing, yang sebelumnya sempat tertunda karena adanya kekhawatiran dari warga, namun akhirnya seluruh dokumen telah diserahkan.

 

Proses pengosongan dan penyerahan lahan telah berjalan selama lebih dari empat bulan. Adhan menegaskan, apabila seluruh proses berjalan lancar, peletakan batu pertama pembangunan kantor Wali Kota Gorontalo ditargetkan pada 23 Januari 2027.

 

"Jadi kalau sudah rata insyaAllah, sebagaimana saya sampaikan bahwa insyaAllah tanggal 23 Januari 2027, peletakan batu pertama. Dan kalau sudah selesai semua ini, bahkan tanahnya sudah selesai semua tidak masalah," tambahnya.

 

Saat ini masih tersisa sebagian lahan di bagian depan yang belum diselesaikan administrasinya. Namun, Adhan meyakini hal tersebut tidak akan menghambat pelaksanaan pembangunan, dan pihak terkait nantinya juga akan menyelesaikan kelengkapan dokumennya. (Fajri)


Share