Go-Pena Baner

Sunday, 16 August, 2026

Perkuat Rasa Aman, Ditreskrimum Polda Gorontalo Bersama Tim URC Polres Kota Gelar Patroli Rutin

Responsive image
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Gorontalo Kombes. Pol. Teddy Rachesna, S.H., S.I.K., M.Si saat memberikan arahan kepada tim URC Polres Kota dan Polda Gorontalo.

 

Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Gorontalo bersama tim URC Polresta Gorontalo Kota memperkuat pengamanan wilayah melalui patroli rutin pada akhir pekan demi menjaga rasa aman dan kondusivitas di tengah masyarakat. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Direktur Reskrimum Polda Gorontalo, Kombes Pol. Teddy Rachesna, pada Sabtu (15/8/2026).

 

Bersama tim Unit Respon Cepat (URC) Ditreskrimum dan tim URC Polresta Gorontalo, patroli ini difokuskan untuk mencegah potensi gangguan keamanan di malam hari.

 

"Kegiatan malam ini, tim URC Ditreskrimum bersama tim URC Polresta Gorontalo melaksanakan patroli rutin pada akhir pekan untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat, sekaligus menciptakan suasana yang kondusif di Kota Gorontalo," ujar Teddy.

 

Ia menjelaskan, patroli ini mengutamakan pencegahan terhadap tiga jenis kejahatan utama: pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan, serta pencurian kendaraan bermotor. Diharapkan kehadiran petugas dapat menekan angka kriminalitas, khususnya di malam minggu.

 

Patroli serupa rencananya akan digelar secara berkelanjutan setiap malam Sabtu. Pada hari kerja, pengamanan tetap dilakukan dengan menempatkan personel yang menyatu dengan piket fungsi di jajaran Polresta dan Polsek se-Kota Gorontalo.

 

"Sementara ini belum ada pihak yang diamankan. Kegiatan kami lebih mengutamakan pendekatan dialogis dan humanis bersama masyarakat," tambahnya.

 

Berdasarkan data, situasi kriminalitas di wilayah hukum Polda Gorontalo dinilai masih aman dan kondusif. Kasus pencurian dengan kekerasan maupun pencurian kendaraan bermotor tercatat relatif rendah dibandingkan dengan daerah lain.

 

"Namun, setiap kali terjadi peristiwa kejahatan, kami akan tetap memprioritaskan pengungkapan kasus tersebut," tegas Teddy.

 

Terkait ditemukannya minuman keras atau pelanggaran lainnya di lapangan, pihak kepolisian akan berkoordinasi dengan pemerintah daerah setempat guna pelaksanaan penegakan hukum dan penertiban sesuai ketentuan yang berlaku.


Share