DPRD PROVINSI (GO-PENA.ID)-Anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Yeyen Sidiki berharap dana bantuan Pemberdayaan Perempuan Kepala Keluarga (PEKKA) dan Bantuan Usaha Eknomi Kreatif (UEP) digunakan oleh penerimanya dengan sebaik-baiknya.
"Tidak boleh digunakan untuk kebutuhan lain! Harus digunakan untuk kebutuhan usaha," ujar Yeyen Sidiki saat diwawancarai awak media usai menyerahkan bantuan PEKKA dan UEP ke masyarakat Desa Tinelo, Kecamatan Suwawa, Bone bolango, Selasa (26/09/2023).
Dijlaska Yeyen masing-masing dana bantuan itu berjumlah Rp 2.500.000/penerima. Itu dimaksudkan agar para penerima bisa meningkatkan usaha dan ekonomi keluarganya.
Dia juga menegaskan bahwa para penerima bantuan itu adalah mereka yang benar-benar membutuhkan.
"Jadi memang yang benar-benar butuh, jadi kami harap bisa digunakan sebaik-baiknya," tandasnya.