Go-Pena Baner

Friday, 19 June, 2026

Wali Kota Adhan Tegaskan Pentingnya Optimalisasi Penerimaan PBB

Responsive image
Wali Kota Gorontalo Adhan Dambea saat memberikan penyampaian kepada camat dan lurah saat Rakorev Pemkot Gorontalo. (Foto: Dokpim)

Wali Kota Gorontalo Adhan Dambea menegaskan bahwa penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) menjadi salah satu sumber pendapatan utama yang sangat menopang pelaksanaan berbagai program pembangunan di wilayahnya.

Penegasan tersebut disampaikannya dalam Rapat Koordinasi dan Evaluasi (Rakorev) penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, dan kemasyarakatan yang berlangsung di Bandhayo Lo Yiladia (BLY), Rabu (17/6/2026).
 
Kegiatan yang dihadiri Wakil Wali Kota Indra Gobel, Sekretaris Daerah Ismail Madjid, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), seluruh camat, dan lurah se-Kota Gorontalo ini menjadi ajang untuk menekankan tanggung jawab dan peran strategis seluruh jajaran pemerintahan dalam mengelola keuangan daerah.
 
Dalam arahannya, Wali Kota Adhan meminta seluruh camat dan lurah memberikan perhatian serius dan sungguh-sungguh terhadap pencapaian target penerimaan PBB di wilayah masing-masing. Menurutnya, keberhasilan pembangunan daerah sangat bergantung pada kemampuan pemerintah meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), dan sektor PBB menjadi salah satu andalan utama.
 
“Kita harus fokus pada PBB karena ini merupakan salah satu andalan Kota Gorontalo untuk membiayai pembangunan. Kita tidak memiliki sektor wisata besar maupun kawasan industri yang bisa menjadi sumber pendapatan utama daerah. Oleh karena itu, saya minta agar seluruh pihak maksimalkan potensi yang ada,” tegas Wali Kota Adhan dengan tegas.
 
Ia menekankan bahwa pemerintah tingkat kecamatan dan kelurahan memiliki peran sangat strategis dalam mendorong kesadaran masyarakat untuk memenuhi kewajiban perpajakan. Oleh sebab itu, camat dan lurah diminta aktif melakukan sosialisasi secara menyeluruh, serta melakukan pendekatan persuasif kepada seluruh wajib pajak agar kewajiban pembayaran dapat dipenuhi tepat waktu.
 
Sebagai pemimpin daerah yang menjabat selama dua periode, Wali Kota Adhan memberikan peringatan tegas agar tidak ada sikap abai atau meremehkan target penerimaan PBB. Ia menegaskan bahwa setiap rupiah yang masuk dari hasil pajak akan kembali kepada masyarakat dalam bentuk pelayanan publik dan program pembangunan yang direncanakan.
 
“Jangan anggap enteng PBB. Ini menyangkut kemampuan daerah dalam membangun dan memberikan pelayanan kepada masyarakat. Kalau penerimaan pajak meningkat, maka pembangunan juga bisa berjalan lebih baik dan kesejahteraan warga pun akan tercapai dengan lebih maksimal,” ujarnya menegaskan.
 
Lebih lanjut, Wali Kota Adhan memerintahkan agar seluruh lurah segera melaporkan kepada pihak berwenang apabila terdapat wajib pajak yang tidak kooperatif atau sengaja mengabaikan kewajiban membayar PBB. Ia menegaskan bahwa pemerintah tidak akan membiarkan hal tersebut berlarut-larut dan akan mengambil langkah-langkah tegas sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
 
“Kalau ada warga yang tidak mau membayar PBB, laporkan segera. Pemerintah akan mengambil langkah-langkah sesuai ketentuan agar kewajiban tersebut dapat dipenuhi,” katanya.


Share