Pemerintah Kota Gorontalo menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat tata kelola keuangan daerah yang berjalan secara transparan, akuntabel, dan dapat dipertanggungjawabkan. Hal tersebut disampaikan Wali Kota Gorontalo Adhan Dambea dalam pelaksanaan Rapat Paripurna DPRD Kota Gorontalo, Rabu (17/6/2026), saat pembahasan pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.
Meskipun berhasil kembali mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas laporan keuangan daerah, Pemerintah Kota Gorontalo menegaskan bahwa capaian tersebut bukanlah alasan untuk berpuas diri atau merasa telah mencapai titik maksimal. Wali Kota Adhan menjelaskan, seluruh catatan dan rekomendasi yang disampaikan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia akan menjadi perhatian serius dan segera ditindaklanjuti oleh seluruh jajaran pemerintah daerah.
Menurutnya, rekomendasi yang diberikan oleh BPK merupakan instrumen penting dalam upaya meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah sekaligus memperkuat integritas penyelenggaraan pemerintahan di wilayah tersebut.
“Kami menyadari bahwa integritas, transparansi, dan akuntabilitas harus menjadi budaya kerja di lingkungan pemerintah daerah. Catatan dari BPK RI menjadi bahan evaluasi penting bagi kami untuk melakukan perbaikan tata kelola keuangan ke depan,” ujar Adhan.
Sebagai wujud keseriusan dalam menangani hal tersebut, Wali Kota Adhan telah memberikan instruksi kepada Inspektorat Daerah untuk melakukan pengawasan secara ketat terhadap proses tindak lanjut seluruh rekomendasi hasil pemeriksaan yang disampaikan. Pengawasan ini dilaksanakan guna memastikan setiap langkah perbaikan yang dilakukan berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Di samping itu, Pemerintah Kota Gorontalo juga mengharapkan dukungan serta pelaksanaan fungsi pengawasan dari DPRD Kota Gorontalo. Kehadiran peran serta tersebut dinilai akan membuat upaya peningkatan kualitas pengelolaan keuangan daerah dapat berjalan dengan lebih optimal.
Sinergi yang terjalin antara unsur eksekutif dan legislatif dipandang sebagai faktor kunci dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, transparan, dan bertanggung jawab. Melalui kerja sama yang harmonis, setiap kebijakan dan penggunaan anggaran diharapkan dapat memberikan manfaat yang nyata dan sebesar-besarnya bagi kepentingan masyarakat luas.
Dengan komitmen dan langkah-langkah yang telah disusun, Pemerintah Kota Gorontalo optimistis bahwa kualitas pengelolaan keuangan daerah akan terus mengalami peningkatan. Hal ini sejalan dengan upaya mewujudkan pemerintahan yang bersih, efektif, dan berorientasi pada penyediaan pelayanan publik yang terbaik bagi seluruh warga Kota Gorontalo.