GORONTALO – Gagasan baru dalam pengelolaan dana pendidikan lahir dari ruang akademik Universitas Negeri Gorontalo (UNG). Melalui disertasinya yang berjudul “Manajemen Risiko Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di Kabupaten Bone Bolango”, Andriean Andjar sukses mempertahankan hasil penelitiannya dalam ujian promosi doktor Program Studi Administrasi Publik Program Pascasarjana UNG, Kamis (18/6/2026).
Sidang promosi doktor tersebut dipimpin oleh Prof. Dr. Mahludin H. Baruwadi, M.P. selaku Ketua Sidang. Adapun tim penguji terdiri dari Prof. Dr. Asna Aneta, M.Si sebagai Promotor, Prof. Dr. Ismet Sulila, S.E., M.Si selaku Co-Promotor I, Dr. Yanti Aneta, S.Pd., M.Si sebagai Co-Promotor II, Prof. Dr. Rauf A. Hatu, M.Si, Dr. Drs. Zuchri Abdussamad, S.I.K., M.Si, serta Prof. Dr. Muhadam Labolo, M.Si dari Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Jakarta sebagai penguji eksternal.
Di hadapan para penguji, Andriean memaparkan hasil penelitian yang mengkaji bagaimana manajemen risiko diterapkan dalam pengelolaan dana BOS di Kabupaten Bone Bolango. Penelitian tersebut berangkat dari pentingnya dana BOS sebagai instrumen utama dalam mendukung pemerataan akses pendidikan dan peningkatan mutu pembelajaran, namun di sisi lain masih menghadapi berbagai tantangan dalam implementasinya.
Melalui pendekatan Berg Risk Management Model, Andriean menemukan bahwa manajemen risiko dalam pengelolaan dana BOS telah berjalan secara adaptif, tetapi belum sepenuhnya dilakukan secara sistematis. Pengelolaan masih lebih berorientasi pada kepatuhan terhadap regulasi dan menghindari potensi temuan audit dibandingkan menjadikan manajemen risiko sebagai instrumen strategis dalam meningkatkan kinerja organisasi dan kualitas layanan pendidikan.
Temuan tersebut kemudian melahirkan kebaruan penelitian berupa model INTEGRASI, sebuah framework yang dirancang untuk memperkuat implementasi manajemen risiko dalam pengelolaan dana BOS. INTEGRASI merupakan akronim dari Interdependency, Transparency, Gap Analysis, Responsibility, dan Systematic Control. Model ini menekankan bahwa keberhasilan tata kelola dana BOS tidak hanya ditentukan oleh kepatuhan terhadap aturan, tetapi juga oleh kolaborasi antarpemangku kepentingan, keterbukaan informasi, kemampuan mengidentifikasi kesenjangan, kejelasan tanggung jawab, serta pengendalian yang dilakukan secara sistematis dan berkelanjutan.
Dalam disertasinya, Andriean menjelaskan bahwa penguatan kapasitas sumber daya manusia, peningkatan transparansi, serta pengawasan yang terintegrasi menjadi faktor penting dalam mewujudkan tata kelola dana BOS yang akuntabel dan tepat sasaran. Melalui model INTEGRASI, ia berharap pengelolaan dana BOS dapat semakin efektif dalam mendukung peningkatan mutu pendidikan dan pencapaian standar pelayanan minimal di bidang pendidikan.
Ketua Program Doktor Administrasi Publik Pascasarjana UNG, Dr. Yanti Aneta, M.Si, memberikan apresiasi atas hasil penelitian yang dihasilkan Andriean. Menurutnya, disertasi tersebut tidak hanya memperkaya khazanah keilmuan Administrasi Publik, tetapi juga menawarkan solusi yang relevan terhadap tantangan tata kelola keuangan publik di sektor pendidikan.
“Disertasi ini memiliki kontribusi akademik yang kuat sekaligus menawarkan solusi praktis. Framework INTEGRASI yang dikembangkan dapat menjadi referensi bagi pemerintah daerah, dinas pendidikan, maupun satuan pendidikan dalam memperkuat akuntabilitas, transparansi, dan efektivitas pengelolaan dana BOS,” ujar Yanti.
Ia menambahkan, Program Doktor Administrasi Publik Pascasarjana UNG terus mendorong lahirnya penelitian yang mampu memberikan kontribusi nyata terhadap penyelesaian berbagai persoalan publik melalui pendekatan ilmiah yang inovatif dan aplikatif.
Keberhasilan Andriean Andjar meraih gelar doktor menjadi bukti komitmen Pascasarjana UNG dalam menghasilkan sumber daya akademik yang tidak hanya unggul secara teoritis, tetapi juga mampu menghadirkan gagasan dan inovasi yang bermanfaat bagi pembangunan daerah maupun nasional. Hasil penelitian ini diharapkan dapat menjadi rujukan dalam penyusunan kebijakan dan penguatan sistem pengelolaan dana pendidikan yang lebih transparan, akuntabel, dan berorientasi pada peningkatan kualitas pendidikan di Indonesia. (*)